ACEH TAMIANG – Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H., M.H., menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Aceh Tamiang untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat di desa binaan terkait penggunaan media sosial secara cerdas, bijak, dan bertanggung jawab.
Instruksi tersebut disampaikan seiring hasil pemantauan tim IT Polres Aceh Tamiang yang menemukan adanya potensi penyebaran isu-isu bernuansa propaganda yang dapat berujung pada pelanggaran hukum, serta berpotensi merusak nama baik maupun melanggar privasi seseorang, Senin (08/06/2026).
Kapolres menegaskan bahwa media sosial memiliki dua sisi yang dapat memberikan dampak positif maupun negatif, tergantung pada cara penggunaannya oleh pemilik akun serta sikap dalam menyikapi informasi yang beredar.
“Bermedia sosial itu berdampak baik dan tidak baik bagi publik, tergantung dari pemegang akun medsos itu sendiri serta bagaimana pengguna menanggapi informasi yang tampil di beranda maupun kolom komentar,” ujar AKBP Muliadi di Karang Baru.
Ia menambahkan, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang baik agar tidak mudah salah tanggap atau salah menafsirkan informasi yang muncul di media sosial. Karena itu, diperlukan edukasi yang berkelanjutan agar masyarakat lebih cerdas dalam menyaring dan memahami setiap isu yang berkembang.
“Kita instruksikan kepada personel Bhabinkamtibmas di setiap desa agar proaktif dan lebih intens bersinergi dengan masyarakat dalam memperkuat edukasi bermedia sosial,” tegasnya.
Kapolres juga berharap masyarakat dapat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Menurutnya, dampak negatif dari penyalahgunaan media sosial dapat memicu keresahan publik dan mengganggu rasa aman di lingkungan sosial.
“Informasi di media sosial yang bersifat provokatif dapat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, karena unggahan seseorang bisa berdampak luas terhadap stabilitas sosial,” jelasnya.
Di akhir imbauannya, AKBP Muliadi mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan media sosial secara positif, menyebarkan informasi yang bermanfaat, serta menghindari konten yang bersifat provokatif maupun merugikan pihak lain.
“Bermedsoslah dengan baik dan benar, serta sebarkan informasi yang positif demi kepentingan bersama agar tercipta suasana yang mendidik, informatif, dan kondusif,” pungkasnya.






