Lapas Kelas IIB Kualasimpang Over Kapasitas, dari 103 menjadi 460 Penghuni

Headline, Pemerintah396 Dilihat

ACEH TAMIANG — Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Kualasimpang – Aceh Tamiang hingga saat ini masih tergolong sangat padat penghuninya dari kapasitas 103 menjadi 460 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).

Over kapasitas itu diketahui setelah Kasi Pembinaan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadikgiatja) Lapas Kelas IIB Kualasimpang Syafizal, AMK melaporkan kondisi terkini saat pelaksanaan Remisi untuk Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) pada peringatan HUT ke-78 RI, Kamis (17/8/2023).

Dihadapan unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Syafrizal melaporkan bahwa saat ini secara keseluruhan kapasitas hunian pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kualasimpang berjumlah 103 WBP

“Namun saat ini jumlah penghuni pada Lapas Kelas IIB Kualasimpang sebanyak 460 WBP dan mengalami over kapasitas sebanyak 446,6 persen.” sebut Syafizal dalam laporannya.

Dari jumlah 460 WBP tersebut, jumlah narapidana yang mendapat remisi sebanyak 289 WBP.

Syafrizal mentincikan jumlah narapidana yang mendapatkan Remisi Umum sebanyak 289 WBP.

” Remisi umum 1 bulan sebanyak 58 orang, remisi umum 2 bulan sebanyak 85 orang, remisi umum 3 bulan sebanyak 80 orang, remisi umum 4 bulan sebanyak 54 orang, remisi umum 5 bulan sebanyak 23 orang, remisi umum 6 bulan sebanyak 6 orang ” jelas Syafrizal

Berita sebelumnya Remisi untuk Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs.Meurah Budiman, SH, MH.

“Pada kesempatan ini saya juga mengapresiasi setinggi-tingginya segala bentuk kerja keras jajaran permasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras bekerja cerdas dan bekerja ikhlas walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal,” ungkap Meurah.

Meurah menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dengan tujuan untuk mendekatkan diri dan hadir di tengah masyarakat, meningkatkan rasa kebersamaan, rasa kecintaan kita kepada organisasi dan serta rasa memiliki sebagai keluarga besar kementerian hukum dan HAM.

“Pada seluruh narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi khususnya yang langsung bebas pada hari ini sekali lagi saya mengucapkan selamat. Sekaligus Saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang maha kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan,” harapnya

banner 400x130

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *