Wajib Pajak Non Instansi Pemerintah, Pertamina EP Rantau Field Raih Penghargaan dari KPP Pratama Langsa

Headline, Nasional411 Dilihat

SATUKATA.NET, LANGSA — Pertamina EP Rantau Field menerima apresiasi penghargaan sebagai Wajib Pajak Badan Usaha Pembayar Pajak Terbesar dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Langsa, Selasa (26/06/2024).

Dari rilis yang diterima media ini, Jumat (28/6/2024) siang menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan pada gelaran Tax Gathering, Penghargaan Wajib Pajak Terbaik periode tahun 2023-2024. Pertamina EP Field dikategorikan sebagai Wajib Pajak Non Instansi Pemerintah pada penghargaan tersebut.

Hadir dalam acara ini berbagai Perwakilan management dari perusahaan swasta nasional, instansi pemerintah dan pribadi. Kepala KPP Pratama Langsa Puguh Yuli Setiawan menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya atas capaian para wajib pajak yang mendapatkan penghargaan.

“Penghargaan ini diberikan untuk memicu semangat wajib pajak untuk menyetor pajak dan tertib administrasi. Terima kasih perusahaan bapak ibu atas kerjasamanya,” kata Yuli dalam sambutan. Harapannya wajib pajak perusahaan maupun pribadi yang belum mendapat penghargaan dapat termotivasi juga.

Penghargaan diterima langsung oleh finance analyst Pertamina EP Rantau Siti Ralia Nasution sebagai perwakilan perusahaan. Beliau menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan. “Semoga momentum ini menjadi penyemangat untuk internal pertamina dan secara luas untuk wajib pajak lainnya agar lebih tertib dalam melaksanakan kewajibannya,” ujarnya.

Acara ini juga diselingi beberapa edukasi mengenai perpajakan, seraya menjalin silahturahmi agar koordinasi ke depan lebih baik dan lancar. (*)

banner 400x130

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *