JAKARTA – Insiden penganiayaan terhadap mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menuai kecaman keras. Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI), Sukma Hidayat, angkat suara dan menyayangkan aksi kekerasan tersebut.

Diketahui, puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi mahasiswa yakni HMI, PMII, GMNI, GMKI, IMM, KAMMI dan PMKRI yang tergabung dalam Cipayung Plus Palembang menggelar aksi damai menuntut penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumsel.

Aksi yang berlangsung damai di depan gerbang Polda Sumsel itu tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK). Beberapa mahasiswa mengalami luka-luka akibat pukulan dan tendangan.

“Kami mendapat laporan dan video, adik-adik Cipayung Plus dipukul, diseret, dianiaya tepat di depan Polda Sumsel. Ini adalah insiden yang memalukan dan tidak bisa ditolerir,” tegas Sukma Hidayat, Ketum LAAGI, Senin (13/10/2026) di Palembang.

Sukma Hidayat yang dikenal sebagai aktivis senior lintas generasi itu sangat menyayangkan sikap aparat kepolisian yang berada di lokasi kejadian yang dinilai hanya diam dan tidak melakukan tindakan pencegahan.

“Mahasiswa itu bersuara tentang Karhutla, tentang kepentingan rakyat banyak yang menderita akibat asap. Mereka menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi. Tapi kenapa di depan markas Polda sendiri mereka dianiaya dan polisi hanya diam? Ada apa ini? Dimana fungsi Polri sebagai pelindung rakyat?” tanya Sukma dengan nada keras.

Menurut Sukma, kejadian di depan Polda Sumsel ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Sumatera Selatan. Seharusnya, Polda Sumsel menjadi tempat paling aman bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, bukan tempat terjadinya kekerasan.

“Polisi punya tugas preventif, mencegah kejahatan terjadi di depan mata. Jika di depan Polda saja pembiaran terhadap penganiayaan terjadi, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa Polda bisa menjaga hutan dan lahan dari pembakaran korporasi?” ujar Sukma.

LAAGI mendesak Kapolda Sumsel untuk segera mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut dan mengevaluasi anggotanya yang diduga melakukan pembiaran.

“Kami minta Kapolda Sumsel transparan. Tangkap pelaku penganiaya mahasiswa. Periksa juga anggotanya yang bertugas saat itu, kenapa hanya diam. Jangan sampai citra Polri rusak karena oknum yang membiarkan kekerasan di depan markas sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan Cipayung Plus menyatakan akan membawa kasus penganiayaan ini ke Propam Polri dan Komnas HAM. Mereka juga menegaskan tidak akan gentar untuk terus menyuarakan isu Karhutla hingga ada tindakan tegas terhadap perusahaan perkebunan yang diduga lalai dan sengaja membakar lahan.

Sukma Hidayat, meminta atensi khusus kepada Ka. Polri Dan Komisi 3 untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan dan Pembunuhan Demokrasi sehingga tidak terjadi lagi serta memberikan efek jera kepada para pelaku kekerasan. Tutupnya