
JAKARTA – Masyarakat yang biasa mengurus keperluan keimigrasian di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, perlu mengetahui adanya perubahan nama pada salah satu titik pelayanan. Unit Layanan Paspor (ULP) Pasar Pagi Mangga Dua kini menggunakan nama baru, yakni Beranda Imigrasi Pasar Pagi Mangga Dua.
Perubahan tersebut merupakan bagian dari kebijakan penyeragaman identitas visual unit dan titik layanan keimigrasian yang diterapkan Direktorat Jenderal Imigrasi. Penyesuaian ini dilakukan agar identitas pelayanan Imigrasi memiliki penamaan dan tampilan visual yang lebih seragam di berbagai lokasi.
Informasi mengenai perubahan nama tersebut disampaikan melalui kanal informasi Imigrasi Jakarta Utara. Dalam pengumuman itu, masyarakat juga diinformasikan bahwa Immigration Lounge PIK Avenue kini menggunakan nama Beranda Imigrasi PIK Avenue.
Kedua perubahan tersebut mengacu pada Surat Dinas Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01-129 tentang penyeragaman identitas visual unit dan titik layanan keimigrasian.
Penyeragaman Identitas Layanan Keimigrasian

Penggunaan nama Beranda Imigrasi menjadi penanda identitas baru bagi titik pelayanan yang sebelumnya dikenal masyarakat dengan sebutan berbeda-beda.
Di Pasar Pagi Mangga Dua, nama ULP Pasar Pagi Mangga Dua kini disesuaikan menjadi Beranda Imigrasi Pasar Pagi Mangga Dua. Sementara itu, Immigration Lounge PIK Avenue berubah nama menjadi Beranda Imigrasi PIK Avenue.
Penyeragaman ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali titik pelayanan keimigrasian secara lebih mudah. Selain itu, penggunaan identitas yang konsisten juga diharapkan mempermudah penyampaian informasi kepada masyarakat yang membutuhkan layanan Imigrasi.
Meski demikian, perubahan nomenklatur tersebut perlu dibedakan dari perubahan lokasi pelayanan. Pengumuman yang tersedia menjelaskan penyesuaian nama dan identitas visual, bukan pemindahan tempat pelayanan.
Masyarakat Perlu Mengetahui Nama Terbaru
Bagi masyarakat yang berdomisili di Pademangan dan wilayah sekitarnya, informasi ini penting agar tidak terjadi kebingungan ketika mencari lokasi pelayanan paspor di Pasar Pagi Mangga Dua.
Masyarakat yang sebelumnya menggunakan nama ULP Pasar Pagi Mangga Dua kini dapat mengenali titik tersebut melalui nama Beranda Imigrasi Pasar Pagi Mangga Dua.
Namun, sebelum datang untuk mengurus paspor, masyarakat tetap disarankan memastikan jenis pelayanan yang tersedia, persyaratan dokumen, jadwal operasional, serta mekanisme permohonan melalui kanal resmi Imigrasi.
Dengan penyeragaman identitas visual tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi diharapkan dapat menghadirkan identitas pelayanan yang lebih konsisten sehingga masyarakat lebih mudah mengenali dan memperoleh informasi mengenai titik layanan keimigrasian.
Informasi perubahan nama ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar mulai menggunakan nomenklatur terbaru ketika mencari informasi mengenai layanan Imigrasi di Pasar Pagi Mangga Dua maupun PIK Avenue.





Tinggalkan Balasan