PEUREULAK – Gampong (desa, red), Kuala Leuge Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka membentuk dan sekaligus menyusun kepengurusan Koperasi Merah Putih, bertempat di Meunasah Gampong, Senin, (26/05/2025).
Penjabat (Pj) Geuchik (Kepala Desa, red) Kuala Leuge, Saiful mengatakan para tokoh gampong bersama masyarakat bermusyawarah guna membentuk Koperasi Desa Merah Putih Gampong Kuala Leuge Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur.
Kegiatan Musdessus tersebut juga di hadiri staff kasi Pemerintahan dan Gampong Kecamatan Peureulak serta dari Pendamping desa, baik PD maupun PLD. Selain itu, hadir juga dalam kegiatan tersebut Babinkhatibmas dan Babinsa.
Lanjutnya, hal ini sesuai instruksi presiden RI nomor : 9 tahun 2025, tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih, serta sesuai surat edaran menteri desa PDTT nomor : 6 tahun 2025 tentang petunjuk teknis koperasi desa merah putih dan petunjuk pelaksanaan menteri koperasi nomor : 1, tahun 2025 tentang petunjuk teknis pembentukan koperasi desa merah putih.
Selain itu, tindak lanjut Perpres No. 9 / 2025 tentang koperasi desa merah putih, dan sesuai intruksi dari Pemerintah Aceh, melalui Disperindagkop kabupaten Aceh Timur bersama-sama membentuk dan mendirikan Koperasi Merah Putih di Desa, guna percepatan peningkatan ekonomi masyarakat.
Saiful juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kuala Leuge mari sama-sama mendukung program pemerintah tentang koperasi merah putih ini, dengan adanya koperasi ini diharapkan kedepan dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun susunan pengurus koperasi merah putih desa Kuala Leuge yakni sebagai berikut : Ketua : Abdullah, Wakil Ketua : Muhammad, Sekertaris : Suryadi, dan Munar sebagai Wakil Sekertaris serta Asmaul Husna sebagai Bendahara dan Ridwan sebagai Pengawas. (S3M).







