MEDAN –– Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menggelar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi 11 jabatan kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Sebanyak 36 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti proses seleksi tersebut.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka JPTP Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Syuibun Anwar, mengatakan para peserta berasal dari kalangan pejabat administrator atau eselon III yang berpeluang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II.
“Seleksi ini diikuti 36 peserta yang berasal dari kalangan ASN, khususnya pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan administrator atau eselon III, seperti kepala bagian dan kepala bidang, untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II,” kata Syuibun Anwar, Selasa (20/10/2026).
Seleksi tersebut berlangsung di UPTD Pusat Asesmen Kompetensi Sumatera Utara, Medan, selama dua hari, yakni pada 19–20 Oktober 2026.
Syuibun menjelaskan, rangkaian seleksi pada Senin (19/10/2026) meliputi computer-assisted test (CAT) dan pemaparan makalah. Sementara pada Selasa (20/10/2026), kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan makalah dan wawancara.
Seleksi Dinas Syariat Islam Ditunda
Dari 11 jabatan yang dibuka, seleksi untuk jabatan Kepala Dinas Syariat Islam ditunda. Menurut Syuibun, penundaan tersebut dilakukan karena kendala dalam proses penginputan data.
“Untuk Dinas Syariat Islam direncanakan mengikuti seleksi tahap berikutnya. Dengan demikian, seleksi pada tahap ini dilaksanakan untuk 10 jabatan,” ujarnya.
Ia mengatakan, peserta yang mengikuti seleksi berasal dari berbagai posisi di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang, antara lain camat, kepala bagian, kepala bidang, pejabat sekretariat, dan sekretaris dinas.
Seleksi terbuka ini bertujuan memberikan kesempatan kepada ASN untuk mengembangkan karier sekaligus menjaring calon pejabat yang memenuhi kompetensi dan kualifikasi sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.
Menurut Syuibun, proses penilaian tidak hanya bertumpu pada hasil ujian atau jawaban peserta dalam menyelesaikan soal. Panitia juga mempertimbangkan aspek perilaku dan kedisiplinan selama proses seleksi berlangsung.
“Tim penilai juga memperhatikan berbagai aspek lain, termasuk sikap, cara berpakaian, kepatuhan terhadap tata tertib, serta kedisiplinan peserta selama mengikuti rangkaian kegiatan,” katanya.
Tiga Peserta Terbaik Setiap Jabatan
Syuibun menjelaskan, proses seleksi untuk setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan menghasilkan tiga peserta terbaik atau tiga besar. Nama-nama tersebut selanjutnya diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap seleksi ini menghasilkan calon kepala SKPK yang memiliki kompetensi, integritas, profesionalisme, serta kemampuan kepemimpinan untuk menjalankan program pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut dia, kepala SKPK memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. Karena itu, proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Jabatan pimpinan tinggi pratama memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. Karena itu, proses seleksi diharapkan berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga menghasilkan pejabat yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang,” kata Syuibun.
Berita sebelumnya dari 11 jabatan yang diumumkan, seleksi Kepala Dinas Syariat Islam menjadi satu-satunya jabatan yang dalam daftar tersebut hanya diikuti dua peserta yang lolos administrasi.
Kedua peserta tersebut adalah Rahimuddin Amin dan M. Fajar.
Jumlah itu berada di bawah persyaratan minimal tiga kandidat sebagaimana disebutkan dalam pengumuman yang dirujuk. Dengan kondisi tersebut, proses seleksi untuk jabatan Kepala Dinas Syariat Islam tidak dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya berdasarkan ketentuan dalam pengumuman tersebut.
Tindak lanjut pengisian jabatan itu perlu mengacu pada keputusan resmi panitia seleksi dan ketentuan yang berlaku.
Daftar Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Berikut daftar peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berdasarkan jabatan yang dilamar:
1. Sekretariat DPRK Aceh Tamiang
1. Rahimuddin Amin
2. Derita
3. Yuan Ardi
4. Imran Angkat
5. M. Fajar
6. Al Bittar
2. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tamiang
1. Fakhrurrazi Syamsuyar
2. Irwanto Ar
3. Fachruddin
4. Diwan Syahputra
5. Moamar Kadafi
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
1. Baihaki Ahyat
2. Wan Zulham
3. Dedi Nurfadli
4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
1. Mukhtar Hadi
2. M. Khaidir Helmi Azmi
3. Irma Destika Irawan
4. Hendra Purnama Putra S.
5. M. Hans Marta Kesuma
6. Tantawinawawi
7. Citra Dewi
8. Muhammad Dede Winatha
5. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
1. Eddwar Latifurahmansyah
2. Irma Destika Irawan
3. Tamrindu Lubis
4. Diwan Syahputra
5. Eko Prasetyo
6. Muhammad Dede Winatha
6. Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang
1. Al Bittar
2. Ahmad Yani
3. Moamar Kadafi
4. Tengku Budi Dharma
5. Citra Dewi
7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
1. Hendra Purnama Putra S.
2. M. Khaidir Helmi Azmi
3. M. Hans Marta Kesuma
4. Tantawinawawi
5. Mukhtar Hadi
8. Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang
1. Baihaki Ahyat
2. Mustafa Kamal
3. Syukri
4. T. Surya Sutrisna
5. Edwin Latifurrahman Sahputra
6. Sandi Suhendri
7. Yusroji
8. M. Syahrum
9. Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tamiang
1. Rahimuddin Amin
2. M. Fajar
10. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
1. Eddwar Latifurahmansyah
2. Wan Zulham
3. Derita
4. Yuan Ardi
5. Irwanto Ar
6. Cakra Agie Winapati
7. Sandi Suhendri
8. Imran Angkat
9. Edwin Latifurrahman Sahputra
10. Yusroji
11. T. Surya Sutrisna
12. Eko Prasetyo
13. M. Syahrum
14. Muhammad Husni
15. Azwanil Fakhri
11. Dinas Pangan, Kelautan Kabupaten Aceh Tamiang
1. Syukri
2. Mustafa Kamal
3. Muhammad Husni
4. Azwanil Fakhri
5. Tengku Budi Dharma
Assessment Center Dijadwalkan 19–20 Oktober
Panitia seleksi menjadwalkan tahapan uji kompetensi atau Assessment Center bagi peserta yang lolos administrasi pada Senin–Selasa, 19–20 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Tahapan ini bertujuan mengukur kompetensi dan kapasitas peserta sebagai calon pejabat pimpinan tinggi pratama, termasuk kesesuaian kemampuan mereka dengan jabatan yang dilamar.
Hasil uji kompetensi selanjutnya menjadi bagian dari proses penilaian dalam rangkaian seleksi terbuka tersebut, sesuai mekanisme yang ditetapkan panitia.
Sementara itu, pengisian jabatan Kepala Dinas Syariat Islam memerlukan tindak lanjut tersendiri karena jumlah peserta yang lolos administrasi belum memenuhi batas minimal yang disebutkan dalam pengumuman.
Publik diharapkan dapat mengikuti perkembangan proses seleksi tersebut melalui pengumuman resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan panitia seleksi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan