ACEH TAMIANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2026. Sebanyak 11 jabatan strategis masuk dalam pengumuman hasil seleksi tersebut, dengan puluhan aparatur sipil negara (ASN) dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
Namun, seleksi untuk jabatan Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tamiang menjadi perhatian. Pasalnya, hanya dua peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, sehingga tidak memenuhi persyaratan minimal tiga kandidat sebagaimana tercantum dalam pengumuman panitia seleksi.
Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Nomor PANSEL_JPT/003/2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2026 tertanggal 18 Oktober 2026.
Berdasarkan pengumuman itu, peserta yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan berikutnya sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan panitia seleksi.
Peserta Lintas Daerah Ikut Bersaing
Seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama ini tidak hanya diikuti ASN dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Sejumlah peserta dari luar daerah juga tercatat mengikuti proses seleksi.
Mereka berasal dari sejumlah kabupaten, antara lain Deiyai, Bolaang Mongondow Timur, Pulau Morotai, Bombana, Bone Bolango, dan Empat Lawang.
Kehadiran peserta lintas daerah memperluas persaingan dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang. Meski demikian, kelulusan administrasi belum menjamin peserta akan terpilih menduduki jabatan yang dilamar.
Setiap peserta masih harus melewati tahapan seleksi berikutnya untuk mengukur kompetensi, kapasitas kepemimpinan, dan kesesuaian kualifikasi dengan kebutuhan jabatan.
Proses seleksi terbuka tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendorong pengisian jabatan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Dua Peserta untuk Jabatan Kepala Dinas Syariat Islam
Dari 11 jabatan yang diumumkan, seleksi Kepala Dinas Syariat Islam menjadi satu-satunya jabatan yang dalam daftar tersebut hanya diikuti dua peserta yang lolos administrasi.
Kedua peserta tersebut adalah Rahimuddin Amin dan M. Fajar.
Jumlah itu berada di bawah persyaratan minimal tiga kandidat sebagaimana disebutkan dalam pengumuman yang dirujuk. Dengan kondisi tersebut, proses seleksi untuk jabatan Kepala Dinas Syariat Islam tidak dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya berdasarkan ketentuan dalam pengumuman tersebut.
Tindak lanjut pengisian jabatan itu perlu mengacu pada keputusan resmi panitia seleksi dan ketentuan yang berlaku.
Daftar Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Berikut daftar peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berdasarkan jabatan yang dilamar:
1. Sekretariat DPRK Aceh Tamiang
1. Rahimuddin Amin
2. Derita
3. Yuan Ardi
4. Imran Angkat
5. M. Fajar
6. Al Bittar
2. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tamiang
1. Fakhrurrazi Syamsuyar
2. Irwanto Ar
3. Fachruddin
4. Diwan Syahputra
5. Moamar Kadafi
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
1. Baihaki Ahyat
2. Wan Zulham
3. Dedi Nurfadli
4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
1. Mukhtar Hadi
2. M. Khaidir Helmi Azmi
3. Irma Destika Irawan
4. Hendra Purnama Putra S.
5. M. Hans Marta Kesuma
6. Tantawinawawi
7. Citra Dewi
8. Muhammad Dede Winatha
5. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
1. Eddwar Latifurahmansyah
2. Irma Destika Irawan
3. Tamrindu Lubis
4. Diwan Syahputra
5. Eko Prasetyo
6. Muhammad Dede Winatha
6. Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang
1. Al Bittar
2. Ahmad Yani
3. Moamar Kadafi
4. Tengku Budi Dharma
5. Citra Dewi
7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
1. Hendra Purnama Putra S.
2. M. Khaidir Helmi Azmi
3. M. Hans Marta Kesuma
4. Tantawinawawi
5. Mukhtar Hadi
8. Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang
1. Baihaki Ahyat
2. Mustafa Kamal
3. Syukri
4. T. Surya Sutrisna
5. Edwin Latifurrahman Sahputra
6. Sandi Suhendri
7. Yusroji
8. M. Syahrum
9. Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tamiang
1. Rahimuddin Amin
2. M. Fajar
10. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
1. Eddwar Latifurahmansyah
2. Wan Zulham
3. Derita
4. Yuan Ardi
5. Irwanto Ar
6. Cakra Agie Winapati
7. Sandi Suhendri
8. Imran Angkat
9. Edwin Latifurrahman Sahputra
10. Yusroji
11. T. Surya Sutrisna
12. Eko Prasetyo
13. M. Syahrum
14. Muhammad Husni
15. Azwanil Fakhri
11. Dinas Pangan, Kelautan Kabupaten Aceh Tamiang
1. Syukri
2. Mustafa Kamal
3. Muhammad Husni
4. Azwanil Fakhri
5. Tengku Budi Dharma
#Assessment Center Dijadwalkan 19–20 Oktober
Panitia seleksi menjadwalkan tahapan uji kompetensi atau *Assessment Center* bagi peserta yang lolos administrasi pada Senin–Selasa, 19–20 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Tahapan ini bertujuan mengukur kompetensi dan kapasitas peserta sebagai calon pejabat pimpinan tinggi pratama, termasuk kesesuaian kemampuan mereka dengan jabatan yang dilamar.
Hasil uji kompetensi selanjutnya menjadi bagian dari proses penilaian dalam rangkaian seleksi terbuka tersebut, sesuai mekanisme yang ditetapkan panitia.
Sementara itu, pengisian jabatan Kepala Dinas Syariat Islam memerlukan tindak lanjut tersendiri karena jumlah peserta yang lolos administrasi belum memenuhi batas minimal yang disebutkan dalam pengumuman.
Publik diharapkan dapat mengikuti perkembangan proses seleksi tersebut melalui pengumuman resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan panitia seleksi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan