Komitmen itu disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Irjen. Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, saat membuka Rapat Koordinasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Aceh Tamiang di Aula Setdakab, Rabu (16/9/2026).
Armia mengatakan, penanganan stunting tidak dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah. Persoalan tersebut memiliki beragam faktor penyebab sehingga membutuhkan intervensi yang dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
“Upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah atau satu sektor saja. Permasalahan stunting memiliki banyak faktor penyebab dan membutuhkan intervensi yang dilakukan secara terpadu, terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Armia.
Menurut dia, sinergi harus dibangun secara berjenjang, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga pemerintahan desa. Koordinasi tersebut dinilai penting agar program penanganan stunting tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat diarahkan pada sasaran yang sama.
Dalam kesempatan itu, Armia juga mengapresiasi kinerja Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024. Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah daerah, prevalensi stunting di Aceh Tamiang turun dari 35,9 persen pada 2023 menjadi 27,4 persen pada 2024.
Penurunan tersebut, kata Armia, menunjukkan adanya hasil dari kerja bersama berbagai pihak dalam menjalankan program intervensi stunting.
“Kami juga mengapresiasi dan berterima kasih untuk peran Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting atas penilaian prestasi Kabupaten Aceh Tamiang yang pada tahun ini masuk dalam kabupaten berkinerja baik tingkat nasional oleh Kementerian Dalam Negeri RI,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyatukan langkah antarinstansi dalam menjalankan aksi konvergensi penanganan stunting. Forum itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua TP PKK Kabupaten Aceh Tamiang beserta tim, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para camat, kepala puskesmas, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Pemerintah daerah berharap koordinasi lintas sektor tersebut dapat memperkuat pelaksanaan program di lapangan sekaligus memastikan intervensi pencegahan stunting berjalan lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan.
Post Views: 11