BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengajukan usulan bantuan rehabilitasi infrastruktur dan pengadaan kendaraan siaga bencana kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Proposal dengan sebelas poin usulan ini diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, kepada Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, MM, di sela Rapat Koordinasi Penanganan Bencana se-Aceh tahun 2025 di Banda Aceh, Selasa (28/10/2025).

Bupati Armia dalam keterangannya menyebut langkah ini sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan daerahnya yang termasuk wilayah rawan banjir tinggi.
“Untuk situasi tempat kami sama seperti Aceh Tenggara dan Gayo Lues, kita memang daerah rawan banjir,” ujarnya di Kantor Gubernur Aceh.
Dalam proposal tersebut, Pemkab Aceh Tamiang secara khusus menekankan pada rekonstruksi dan rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat bencana alam.
Secara keseluruhan, Bupati Armia mengajukan sebelas usulan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana, meliputi Rehabilitasi jalan aspal dan pembangunan pengaman tebing jalan Pulau Tiga, Tamiang Hulu, dan Kampung Selamat, Tenggulun.

Usulan selanjutnya ialah Rekonstruksi lima jembatan di beberapa lokasi, di antaranya Matang Sentang Alur Alim, Kec Seruway; jembatan Kampung Baru, Seruway; jembatan Kampung Selamat, Tenggulun; jembatan Jambo Rambong, Bandar Pusaka; dan Kampung Bengkelang, Bandar Pusaka.
Kemudian juga terdapat usulan penguatan struktur bencana, yakni rekonstruksi bangunan penguat tebing Kampung Tanjung Neraca, Manyak Payed; Tanggul banjir Dusun Pakel, Tenggulun, dan sheet pile Kampung Tanjung Seumantoh, Kec. Karang Baru.
Selain infrastruktur, Bupati Armia yang didampingi Kalak BPBD, Iman Suhery, menambahkan Pemkab Aceh Tamiang juga mengajukan bantuan berupa lima jenis kendaraan dan perlengkapan penunjang kebencanaan untuk meningkatkan pelayanan dan mobilitas tim siaga bencana.
Rincian usulan perlengkapan penunjang kebencanaan tersebut ialah, mobil toilet, mobil serbaguna, mobil dapur umum, mobil dobel kabin, dan tenda pleton.
Menutup keterangannya, Bupati Armia menuturkan, pemerintah daerah berharap usulan ini dapat segera direalisasikan, termasuk pengajuan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Ini guna mempercepat pemulihan dan memastikan perlindungan terbaik bagi masyarakat Aceh Tamiang,” pungkasnya.







