LIRA minta Kejati Aceh Segera Periksa Dana Hibah PDAM Gayo Lues

SATUKATA.NET|GAYO LUES–Aktivitis LiRA (Lumbung Informasi Rakyat)Gayo Lues Provinsi Aceh, M Purba, SH mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh Agara segera memeriksa hibah Pemda Gayo Lues sebesar 1 Milyar ke PDAM Tirta Sejuk Gayo Lues tahun anggaran 2019.

“Pihak kita berharap Kejati Aceh memeriksa dana hibah tersebut tentu akan membuat persoalan ini semakin terang,”ucapnya kepada sejumlah media Senin (29/1/2024).

Sebab berdasarkan hasil konfirmasi kita ke mantan direktur PDAM hingga saat ini belum juga mendapatkan jawaban.

Disamping adanya kejanggalan dalam pengelolaan hibah tersebut gaji direktur PDAM juga dipertanyakan sebab setiap bulannya bisa mengantongi gaji sebesar 17 juta rupiah disamping ada SPPD lainnya.

“Ditambahkan Purba, seharusnya dengan adanya masyarakat yang berdemo yang meminta agar hibah tersebut diperiksa seharusnya pihak Kejati Aceh sudah memanggil para pihak sebab hal ini sudah menjadi perhatian serius dari masyarakat yang meminta agar hibah PDAM Tirta Sejuk segera diperiksa oleh penyidik Tipikor Kejati Aceh,tegas Aktivis LIRA ini.(Tim)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *