Komisioner Baitul Mal Periode 2023-2028 Dilantik, Ini Pesan Pj Bupati Meurah Budiman

Pemerintah196 Dilihat

ACEH TAMIANG – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, DR. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, resmi melantik lima Komisioner Baitul Mal Kabupaten (BMK) setempat periode 2023-2028 di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Senin (14/8/2023).

Adapun lima Komisioner Baitul Mal Kabupaten yang dilantik yakni Nurdin, OK, S.Pd, M.Ag (Ketua), Syafrizal Ilyas, S.Pd.I, Fujiama Prasetya, SE, Siti Jamilah, S.Pd.I dan Kasmada, S.Pd.

Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ketua beserta Anggota Badan Baitul Mal Aceh Tamiang yang baru dilantik dan diambil sumpah.

“Pelantikan Ketua dan Anggota BMK Periode 2023-2028 ini merupakan salah satu bagian dari perputaran roda organisasi unsur BMK yang bertujuan untuk mengoptimalkan pendayagunaan zakat, Infak, Wakaf dan harta keagamaan lainnya di Kabupaten Aceh Tamiang,”ujar Meurah Budiman.

Meurah Budiman mengingatkan agar para anggota Badan Baitul Mal dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan mampu meningkatkan profesionalitas serta menjaga kredibilitas Baitul Mal yang selama ini telah menjadi kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sadaqah (ZIS).

“Terima kasih dan penghargaan juga kami sampaikan kepada pengurus-pengurus terdahulu yang telah bekerja keras dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkannya,” ungkapnya.

Meurah Budiman juga mengungkapkan mulai tahun 2018-2022 angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Tamiang mengalami Fluktuatif. Tahun 2018 angka penduduk miskin sebesar 14,21 Persen dan pada tahun 2022 mengalami penurunan hingga 12,61 persen. Baitul Mal selama 5 tahun kebelakang telah ikut berperan dalam menekan angka kemiskinan dengan merealisasikan anggaran sebesar Rp 40.848.240.000,00.

“Sebagaimana kita ketahui salah satu indikator kemiskinan adalah rumah tinggal yang layak huni  dan pada tahun 2022 BMK Aceh Tamiang tahun 2022 telah ikut berkontribusi melalui program bangun rumah sebanyak 26 unit dan rehab rumah sebanyak 60 unit. Di Tahun 2023 ini BMK Aceh Tamiang telah merealisasikan anggaran dana Zakat dan Infak sebesar Rp.1.185.482.738,00 dan anggaran yang belum terealisasi sebesar Rp Rp. 9.114.517.262,00,” ungkap Meurah Budiman.

Pj Bupati berharap kepada para komisioner BMK yang baru dilantik agar dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam mengelola dana Zakat, Infak dan wakaf dan harta keagamaan lainnya sebagai potensi ekonomi umat Islam dalam mengurangi angka kemiskinan dan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Kerahkan kemampuan dan laksanakan tugas dengan baik untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang yang tentu selaras dengan visi dan misi. Pihaknya berpesan kepada Komisioner BMK untuk menerapkan komunikasi yang positif di setiap lini saat bertugas,” harap Meurah Budiman.

“Melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang ini diharapkan bisa menjadi salah satu senjata daerah untuk memerangi angka kemiskinan masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang,” tambah Meurah Budiman. []

banner 400x130

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *