• Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Satu Kata
ADVERTISEMENT
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
    • Adventorial
    • Legislatif
  • INTERNASIONAL
  • SPORTAINMENT
    • Infotainment
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Budaya
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • Religi
    • Bencana
    • Opini
    • Editorial
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
    • Adventorial
    • Legislatif
  • INTERNASIONAL
  • SPORTAINMENT
    • Infotainment
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Budaya
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • Religi
    • Bencana
    • Opini
    • Editorial
No Result
View All Result
Satu Kata
No Result
View All Result

Jurnalis Aceh Singkil Kecewa Terhadap Salah Satu Channel YouTube

admin by admin
Juli 9, 2024
in Hukum dan Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SATUKATA.NET SINGKIL – Muhammad Studi, seorang jurnalis dari Singkil Video Channel YouTube, menerbitkan berita dengan judul “Limbah Sampah PT. Socfindo Kebun Lae Butar” pada tanggal 7 Juni kemarin

“Pada hari Senin, 8 Juli 2024 dan Muhammad Studi memenuhi surat panggilan Satreskrim ke Polres Aceh Singkil, pimpinan PT.Socfindo diadukan seorang jurnalis ke Polres Aceh Singkil.

banner 400x130

laporan ini dibuat terkait, dugaan pelanggaran oleh perusahaan tersebut dalam penanganan limbah sampah, Selasa (9/7/24).

Muhammad Studi mengatakan kepada wartawan bahwa saya sangat kecewa terhadap PT Socfindo dan saya juga mengacu pada Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, khususnya pada Pasal 4 yang menyatakan bahwa:

  1. Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
  2. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.
  3. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
  4. Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak.

Sejumlah wartawan  mendatangi Kantor Pengurus PT.Socfindo, mahu konfirmasi Pengurus PT.Socfindo namun tidak ada ditempat, sampai berita ini diturunkan.

Post Views: 241
Tags: menerbitkan berita dengan judul “Limbah Sampah PT. Socfindo Kebun Lae Butar”seorang jurnalis dari Singkil Video Channel YouTube
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bupati Armia Pahmi Ingatkan Warga Waspada, Debit Air Sungai Aceh Tamiang Meningkat

September 18, 2026

Momen Sudaryono Makan MBG Bareng Siswa di Kupang

September 17, 2026

Gubernur Mualem Minta Bupati/Walikota se-Aceh Siapsiaga Potensi Bencana

September 17, 2026

Akhmad Munir Lantik Pengurus PWI Surakarta Periode 2026-2031

September 14, 2026

Safuan : Melalui Kartu Digital Petani, Kebutuhan Pupuk Petani Terima Subsidi 70 Persen

1
All new sirion resmi meluncur di indonesia

Daihatsu Santai Penjualan Sirion Kalah Jauh dari Mobil LCGC

0
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0

UKW Angkatan ke-28 Resmi Dimulai, PWI Banten dan Polda Banten Perkuat Profesionalisme Wartawan di Era Digital

September 22, 2026

PWI Nagan Raya Minta Bupati Tegaskan OPD Terbuka Berkomunikasi dengan Media

September 21, 2026

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Aceh Tamiang Gelar Donor Darah

September 20, 2026

Pegadaian: Pelepasliaran Tukik Tuntong Laut Adalah Awal Tanggung Jawab Konservasi

September 19, 2026

Recent News

UKW Angkatan ke-28 Resmi Dimulai, PWI Banten dan Polda Banten Perkuat Profesionalisme Wartawan di Era Digital

September 22, 2026

PWI Nagan Raya Minta Bupati Tegaskan OPD Terbuka Berkomunikasi dengan Media

September 21, 2026

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Aceh Tamiang Gelar Donor Darah

September 20, 2026

Pegadaian: Pelepasliaran Tukik Tuntong Laut Adalah Awal Tanggung Jawab Konservasi

September 19, 2026
Satu Kata

PT MULTI SATU MEDIA
Pengesahan MENKUMHAM RI Nomor AHU-0051621.AH.01.01 TAHUN 2024
Alamat Perusahaan / Redaksi :
Jalan Ir. H. Juanda Depan Kantor DPRK Aceh Tamiang Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang Kode Pos : 24476 Nomor Kontak : +6285361485002

Follow Us

Browse by Category

  • ADVENTORIAL
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • EDITORIAL
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Infotainment
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Legislatif
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Religi
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent News

UKW Angkatan ke-28 Resmi Dimulai, PWI Banten dan Polda Banten Perkuat Profesionalisme Wartawan di Era Digital

September 22, 2026

PWI Nagan Raya Minta Bupati Tegaskan OPD Terbuka Berkomunikasi dengan Media

September 21, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SATUKATA - Aktual Dalam Genggaman.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
    • Adventorial
    • Legislatif
  • INTERNASIONAL
  • SPORTAINMENT
    • Infotainment
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Budaya
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • Religi
    • Bencana
    • Opini
    • Editorial

© 2026 SATUKATA - Aktual Dalam Genggaman.