SATUKATA.NET | ACEH TAMIANG – Sejuta lebih Surat Suara Pemilu Serentak 2024 di Aceh Tamiang telah selesai dilakukan Sortir dan Lipat (Sorlip) oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, Jumat (20/1/2024) sore.
“Data yang kita terima dari Sekretariat, total 1.065.184 surat suara yang diterima ada 490 surat suara dinyatakan rusak,” sebut Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti, Sabtu (20/1/2024) menjelang subuh.
Rita Afrianti sampaikan bahwa jumlah surat suara yang dinyatakan rusak akan dilaporkan ke KPU RI untuk minta pergantian.
Rita merincikan jumlah surat suara yang dinyatakan rusak terdiri dari 12 surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), 33 surat suara DPD RI serta 83 surat suara DPR RI rusak.
Sementara untuk DPR Aceh Dapil Aceh VII juga ditemukan 233 surat suara rusak, DPRK Dapil 1 ditemukan 35 surat suara rusak, DPRK Dapil II ditemukan 25 surat suara rusak, DPRK Dapil Aceh Tamiang III ditemukan 41 surat suara rusak dan DPRK Dapil Aceh Tamiang IV ditemukan 28 surat suara rusak.
Menurutnya tahap selanjutnya KIP Aceh Tamiang akan mendistribusikan logistik Pemilu secara berjenjang ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Secara keseluruhan Rita juga menjelaskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 208.434 jiwa dengan rincian 104.225 orang pemilih laki- laki dan 104.209 orang pemilih perempuan.
“Total seluruh DPT di Aceh Tamiang tercatat sebanyak 208.434 jiwa Semuanya tersebar di 12 kecamatan dan 216 desa dan 913 TPS,” ujar Rita Afrianti.
Disisi lain Ketua KIP Aceh Tamiang ini juga menghimbau kepada semua pemilihan agar dapat berperan menyukseskan Pemilu 2024.
“Kita harus sama – sama ikut ambil andil menyukseskan Pemilu 2024. Untuk itu, ayo tanggal 14 Februari 2024 mendatang agar ramai – ramai datang ke TPS sesuai DPT dan berikan hak suara dengan mencoblos sesuai dengan hati nurani kita,” ajak Rita Afrianti mengakhiri.