
ACEH TAMIANG – Panitia Seleksi Calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Rebong Permai Kabupaten Aceh Tamiang menggelar tahapan wawancara terhadap empat peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebelumnya, Jumat (16/10/2026), di Karang Baru.
Wawancara tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi untuk menjaring calon direksi yang memiliki kompetensi, profesionalisme, serta kemampuan mengelola perusahaan daerah secara efektif.
Empat peserta yang mengikuti wawancara yakni Aidil Fan, S.Pd.I., M.H. dengan nomor pendaftaran A-01; Muhammad Nasir, M.T. (A-02); Syamsul Bihar, S.Kom.I. (A-03); serta Adi Sartika, S.H. (A-05).
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, mengatakan proses seleksi tahap akhir tersebut bertujuan mendapatkan figur direksi yang mampu membawa PT Rebong Permai berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
“Pada seleksi akhir ini, kita benar-benar mencari calon direksi yang dapat bekerja dengan baik. Bukan hanya sekadar menjalankan roda perusahaan, tetapi lebih dari itu, mampu menyejahterakan karyawan sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Tamiang,” ujar Ismail.

Menurutnya, pengelolaan BUMD membutuhkan kepemimpinan yang profesional dan berorientasi pada kinerja. Karena itu, calon direksi diharapkan mampu menjalankan perusahaan secara sehat, meningkatkan produktivitas, serta mengoptimalkan potensi usaha untuk mendukung pendapatan daerah.
Salah seorang peserta, Syamsul Bihar, menilai tahapan wawancara menjadi kesempatan untuk menunjukkan kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan dalam mengelola perusahaan milik daerah.
“Dalam proses wawancara ini memang dituntut profesionalisme dan keahlian seorang direksi dalam menjalankan BUMD. Dengan demikian, BUMD yang diamanatkan nantinya dapat berjalan dengan baik dan tentunya menambah PAD bagi daerah,” kata Syamsul.
Setelah tahapan wawancara selesai, panitia seleksi akan menentukan hasil berdasarkan penilaian terhadap masing-masing peserta melalui mekanisme Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Hasil seleksi tersebut diharapkan dapat menghasilkan direksi yang memiliki kapasitas manajerial, integritas, dan visi pengembangan usaha sehingga PT Rebong Permai mampu meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.





Tinggalkan Balasan