JAKARTA – Polisi menggeledah Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (27/10/2026). Penggeledahan ini terkait kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada September 2026 menuai kritik serta pro kontra.
Sandri Rumanama (Founder Kontra Narasi) menyikapi persoalan tersebut dengan mengatakan penyelidikan polisi dan penggeledahan ponpes tidak menjadi masalah selama sesuai prosedural.
“Ponpes kalau di geledah ya sah sah saja not problem asal sesuai prosedural” Ujarnya
Menurut Sandri yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah merupakan tugas polisi yang tak boleh di intervensi selama sesuai dengan prosudural dan tidak merugikan atau mengintimidasi siapapun
Ia menambahkan bahwa jangan ada usaha kelompok tertentu yang mempolitisasi kasus penggeledahan di ponpes ini untuk Menyudutkan Polri, sebab sampai saat ini Polri secara institusi dan Polda Jawa Tengah selalu koperatif dan kolaboratif dengan ulama dan para santri
“Jangan di generalkan bahwa semua ponpes diperlakukan sama oleh Polri, dan saya rasa Kapolda Jateng memiliki alasan kuat dan prosudural dalam penggeledahan ini”. Tuturnya
Sandri berharap semua pihak menahan diri dengan tidak menyudutkan kelompok dan institusi manapun termaksud Polri dan para santri di pondok pondok pasantren.
“Saya berharap semua pihak menhan diri, dan biarkan polisi bekerja sesuai dengan tupoksinya, kita boleh kritik mereka jika tidak sesuai prosudural”. Terangnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan