Pilkada Serentak 2024, DPD Partai NasDem Aceh Tamiang Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup

Berita, Headline, Politik616 Dilihat

SATUKATA.NET, ACEH TAMIANG — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Aceh Tamiang membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua DPD NasDem Aceh Tamiang, Maulizar Zikri mengatakan, DPD NasDem Aceh Tamiang akan membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 29 April hingga 7 Mei 2024 mendatang.

“Pendaftaran terbuka untuk umum, baik dari kalangan internal maupun eksternal partai. Bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang  yang ingin mendaftar, syaratnya sangat mudah yakni membawa foto copy KTP, daftar riwayat hidup, visi dan misi bacalon kepala daerah, pas foto 4×6 sebanyak 2 lembar, surat pernyataan dan membuat surat permohonan pendaftaran ke panitia pendaftaran di Kantor DPD NasDem Aceh Tamiang,” kata Dekdan panggilan akrab Maulizar Zikri kepada SATUKATA.NET, Minggu (28/4/2024) sore.

Untuk itu, Dekdan yang merupakan anggota DPRK Aceh Tamiang yang terpilih kembali pada Pileg 2024 lalu dari Dapil 2 (Manyak Payed, Banda Mulia dan Bendahara) ini mempersilakan kepada warga yang ingin mendaftar mengambil formulir langsung di kantor DPD NasDem Aceh Tamiang, Jalan Medan Banda Aceh Kampung Bundar Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

Dekdan menyampaikan, melalui proses penjaringan tersebut diawali dengan pembukaan pendaftaran dan pelaksanaan survei sehingga memunculkan nama-nama Cabup dan Cawabup yang berpotensi memimpin Aceh Tamiang ke depannya melalui kursi partai NasDem di DPRK.

Kemudian sambung Dekdan, setelah berhasil menjaring dan mengantongi sejumlah nama bakal calon, DPD NasDem Aceh Tamiang akan mengusulkan nama-nama tersebut ke DPW NasDem Aceh untuk diusulkan langsung ke DPP NasDem.

Menurutnya saat ini DPD NasDem Aceh Tamiang terus membangun komunikasi dengan partai lain untuk membangun koalisi di Pilkada 2024 mendatang.

“DPD NasDem Aceh Tamiang saat ini sedang melakukan lobi-lobi politik dengan partai lain agar dapat mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang pada Pilkada mendatang karena syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar di Komisi Independen Pemilihan butuh dukungan minimal enam kursi,” ujar Dekdan.

Menurutnya, hasil Pileg 2024 kemarin tidak ada satu Partai Politik yang mendapat kursi di DPRK Aceh Tamiang yang dapat mengusung sendiri calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang sehingga butuh koalisi partai politik.

Dekdan menyampaikan bahwa di Pileg 2024 lalu, Partai NasDem berhasil meraih lima kursi di DPRK Aceh Tamiang dan hasil ini meningkat jika dibandingkan Pileg 2019 yang hanya meraih 2 kursi DPRK Aceh Tamiang.

“Keberhasilan di Pileg 2024 ini akan menjadi pengalaman dan acuan untuk terus berbenah mengatur strategi pemenangan kepala daerah kedepannya, DPD NasDem Aceh Tamiang terus membenahi dan mensolidkan kader untuk kerja-kerja bersama dalam pemenangan kepala daerah yang akan diusung oleh NasDem dan partai koalisinya,” ungkapnta mengakhiri. (TIM REDAKSI)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *