• Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Satu Kata
Advertisement
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
    • Adventorial
    • Legislatif
  • INTERNASIONAL
  • SPORTAINMENT
    • Infotainment
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Budaya
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • Religi
    • Bencana
    • Opini
    • Editorial
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
    • Adventorial
    • Legislatif
  • INTERNASIONAL
  • SPORTAINMENT
    • Infotainment
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Budaya
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • Religi
    • Bencana
    • Opini
    • Editorial
No Result
View All Result
Satu Kata
No Result
View All Result
Home Berita

Penindakan Tambang Ilegal di Pidie sesuai Prosedur 

admin by admin
Juli 5, 2024
in Berita, Hukum dan Kriminal
0
Penindakan Tambang Ilegal di Pidie sesuai Prosedur 
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SATUKATA.NET, BANDA ACEH —Penindakan tambang ilegal berupa galian C di Desa Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie telah dilakukan sesuai prosedur.

Dimana lokasi mengamankan satu ekskavator yang masih beroperasi dan tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pejabat berwenang.

banner 400x130

Titik koordinat lokasi penindakan tersebut adalah, N 05°22’55.93″ E 95°54’06.71″.

Berdasarkan hasil pengecekan ke DPMPSTP dan Dinas ESDM Provinsi Aceh, kegiatan pertambangan itu tidak memiliki IUP.

“Perlu kami luruskan, bahwa penindakan terhadap tambang ilegal di Grong-Grong itu sudah sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang berlaku.

Memang, di dekat lokasi penindakan ada lokasi yang memiliki IUP atas nama CV Salam Mulia, tetapi penindakan yang kami lakukan itu 45 meter di luar IUP tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam klarifikasinya, Jumat, 5 Juli 2024.

Muliadi juga menegaskan, pihaknya tidak pernah mengatakan bahwa IUP CV Salam Mulia itu ilegal. Namun, lebih ke penindakan yang dilakukan, karena ada aktivitas tambang di luar IUP, bahkan hingga 45 meter, secara hukum itu ilegal.

Muliadi juga mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

Untuk diketahui, sebelumnya Tim Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira telah mengamankan satu unit ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C di Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Senin, 24 Juni lalu.

Penindakan yang dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas tambang ilegal galian C yang sudah sangat meresahkan, sehingga petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan satu unit ekskavator yang sedang melakukan aktifitas tambang di lokasi.

Selain menghentikan kegiatan penambangan serta mengamankan satu unit ekskavator dan seorang pengelola, petugas juga memeriksa beberapa saksi yang diduga terlibat dalam penambangan itu.(TIKA/SK)

Post Views: 537
Tags: Dirkrimsus Polda AcehPolda Acehsatu kataTambang ilegal
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Air Terobos Permukiman, Polsek Seruway dan Warga Tutup Bendungan Jebol

Air Terobos Permukiman, Polsek Seruway dan Warga Tutup Bendungan Jebol

September 12, 2026
Yayasan Aksara: SPPG Jangan Ditutup, Benahi Tata Kelolanya

Yayasan Aksara: SPPG Jangan Ditutup, Benahi Tata Kelolanya

September 10, 2026
Alarm Bahaya di Jalan Raya: Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Serukan Sekolah Perketat Pengawasan Siswa

Alarm Bahaya di Jalan Raya: Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Serukan Sekolah Perketat Pengawasan Siswa

April 30, 2026
Pemkab Aceh Tamiang Perkuat Pemulihan Ekonomi Pascabencana melalui Sertifikasi Barista

Pemkab Aceh Tamiang Perkuat Pemulihan Ekonomi Pascabencana melalui Sertifikasi Barista

September 12, 2026
Safuan : Melalui Kartu Digital Petani, Kebutuhan Pupuk Petani Terima Subsidi 70 Persen

Safuan : Melalui Kartu Digital Petani, Kebutuhan Pupuk Petani Terima Subsidi 70 Persen

1
All new sirion resmi meluncur di indonesia

Daihatsu Santai Penjualan Sirion Kalah Jauh dari Mobil LCGC

0
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Hari ke-6, PWI Banten Kirim 5 Delegasi Ikut Pencarian Wartawan Hilang di Gunung Anak Krakatau

Hari ke-6, PWI Banten Kirim 5 Delegasi Ikut Pencarian Wartawan Hilang di Gunung Anak Krakatau

September 13, 2026
Dari Lumpur Menjadi Harapan: 100 Anak Aceh Tamiang Melukis Jalan Pulang dari Trauma Banjir

Dari Lumpur Menjadi Harapan: 100 Anak Aceh Tamiang Melukis Jalan Pulang dari Trauma Banjir

September 13, 2026
Pemkab Aceh Tamiang Perkuat Pemulihan Ekonomi Pascabencana melalui Sertifikasi Barista

Pemkab Aceh Tamiang Perkuat Pemulihan Ekonomi Pascabencana melalui Sertifikasi Barista

September 12, 2026
Air Terobos Permukiman, Polsek Seruway dan Warga Tutup Bendungan Jebol

Air Terobos Permukiman, Polsek Seruway dan Warga Tutup Bendungan Jebol

September 12, 2026

Recent News

Hari ke-6, PWI Banten Kirim 5 Delegasi Ikut Pencarian Wartawan Hilang di Gunung Anak Krakatau

Hari ke-6, PWI Banten Kirim 5 Delegasi Ikut Pencarian Wartawan Hilang di Gunung Anak Krakatau

September 13, 2026
Dari Lumpur Menjadi Harapan: 100 Anak Aceh Tamiang Melukis Jalan Pulang dari Trauma Banjir

Dari Lumpur Menjadi Harapan: 100 Anak Aceh Tamiang Melukis Jalan Pulang dari Trauma Banjir

September 13, 2026
Pemkab Aceh Tamiang Perkuat Pemulihan Ekonomi Pascabencana melalui Sertifikasi Barista

Pemkab Aceh Tamiang Perkuat Pemulihan Ekonomi Pascabencana melalui Sertifikasi Barista

September 12, 2026
Air Terobos Permukiman, Polsek Seruway dan Warga Tutup Bendungan Jebol

Air Terobos Permukiman, Polsek Seruway dan Warga Tutup Bendungan Jebol

September 12, 2026
Satu Kata

PT MULTI SATU MEDIA
Pengesahan MENKUMHAM RI Nomor AHU-0051621.AH.01.01 TAHUN 2024
Alamat Perusahaan / Redaksi :
Jalan Ir. H. Juanda Depan Kantor DPRK Aceh Tamiang Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang Kode Pos : 24476 Nomor Kontak : +6285361485002

Follow Us

Browse by Category

  • ADVENTORIAL
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • EDITORIAL
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Infotainment
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Legislatif
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Religi
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent News

Hari ke-6, PWI Banten Kirim 5 Delegasi Ikut Pencarian Wartawan Hilang di Gunung Anak Krakatau

Hari ke-6, PWI Banten Kirim 5 Delegasi Ikut Pencarian Wartawan Hilang di Gunung Anak Krakatau

September 13, 2026
Dari Lumpur Menjadi Harapan: 100 Anak Aceh Tamiang Melukis Jalan Pulang dari Trauma Banjir

Dari Lumpur Menjadi Harapan: 100 Anak Aceh Tamiang Melukis Jalan Pulang dari Trauma Banjir

September 13, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SATUKATA - Aktual Dalam Genggaman.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
    • Adventorial
    • Legislatif
  • INTERNASIONAL
  • SPORTAINMENT
    • Infotainment
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Budaya
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • Religi
    • Bencana
    • Opini
    • Editorial

© 2026 SATUKATA - Aktual Dalam Genggaman.