(Oleh: R. Haidar Alwi – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB)
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memiliki kesempatan menghubungkan dua agenda penting: mempertimbangkan pengampunan bagi Listyo Sigit Prabowo dan membuka jalan rekonsiliasi antara Megawati Soekarnoputri, Joko Widodo, serta Susilo Bambang Yudhoyono.
Keduanya dapat dipertemukan dalam semangat meredakan permusuhan dan memulihkan kepercayaan. Namun, setiap keputusan tetap membutuhkan alasan tersendiri agar rekonsiliasi memperoleh legitimasi sebagai kepentingan bangsa.
Gagasan besarnya adalah kepemimpinan yang mampu menghentikan pewarisan konflik. Prabowo dapat menggunakan kedudukannya untuk membuka komunikasi di antara tokoh-tokoh yang pernah bekerja sama, bersaing, lalu berjarak.
Dalam kerangka tersebut, kemungkinan pengampunan Listyo dapat dibahas sebagai salah satu pilihan kemurahan negara, tanpa menjadikannya syarat ataupun imbalan bagi perdamaian antarelite.
Prabowo mempunyai pengalaman langsung mengenai perubahan hubungan dari persaingan menjadi kerja sama. Setelah Pilpres 2019, ia bertemu Jokowi di MRT pada 13 Juli. Pada Oktober tahun yang sama, ia bergabung sebagai Menteri Pertahanan. Dua tokoh yang sebelumnya memimpin kubu berseberangan kemudian bekerja dalam satu pemerintahan.
Megawati turut memperkuat proses tersebut. Ia menerima Prabowo pada 24 Juli 2019, mengajak kembali rukun, dan menawarkan diri sebagai penghubung komunikasi dengan Jokowi apabila diperlukan. Kehadiran Prabowo dalam Kongres V PDIP pada Agustus berikutnya memperluas penerimaan politik terhadap hubungan yang mencair.
Pengalaman itu memberikan dasar moral dan politik untuk mendorong Prabowo mengambil peran lebih besar sekarang. Ia pernah menerima manfaat dari pintu komunikasi yang dibuka pihak lain. Sebagai Presiden, ia memiliki kesempatan membuka ruang serupa bagi para pendahulunya.
Hubungan Megawati–SBY membawa jarak panjang sejak persaingan menuju Pilpres 2004. Hubungan Megawati–Jokowi mengalami perpecahan setelah perjalanan politik bersama, kemudian dipertegas oleh pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari PDIP pada Desember 2024. Kedua hubungan itu memiliki sejarah berbeda, tetapi sama-sama menyangkut kepercayaan dan pengalaman merasa ditinggalkan secara politik.
Sementara itu, upaya pengambilalihan Demokrat melalui KLB Moeldoko meninggalkan persoalan mengenai penghormatan terhadap kedaulatan partai. Moeldoko menerima penetapan sebagai ketua umum ketika menjabat Kepala Staf Kepresidenan.
Namun, keterlibatan langsung Jokowi sebagai pemberi perintah belum terbukti dari sumber yang diperiksa. Pemerintah justru menolak pengesahan hasil KLB tersebut. Ketepatan menempatkan fakta ini penting agar rekonsiliasi tidak dibangun di atas tuduhan yang belum terbukti.
Prabowo dapat menjembatani ketiga hubungan itu melalui kesediaan mendengar keberatan masing-masing pihak. Tujuan awalnya adalah memulihkan komunikasi dan membangun penghormatan terhadap batas politik.
Megawati tidak perlu diminta membatalkan keputusan internal PDIP. SBY dan Demokrat tidak perlu diminta menganggap upaya pengambilalihan partainya sebagai peristiwa sepele. Jokowi juga mempunyai ruang menjelaskan posisinya.
Dalam lingkungan politik yang lebih terbuka seperti itu, pembahasan pengampunan Listyo berpeluang berlangsung dengan lebih tenang. Negara dapat menilai perkara berdasarkan fakta, menimbang pengabdian, serta memperhitungkan manfaat dan risiko setiap pilihan. Pengampunan tidak perlu dibingkai sebagai kemenangan satu kelompok atas kelompok lain.
Dasar konstitusionalnya tersedia. Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 memberi Presiden kewenangan memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
Prabowo juga pernah menggunakan kewenangan tersebut terhadap Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, dengan rekonsiliasi dan persatuan sebagai alasan yang disampaikan pemerintah. Preseden itu membuka ruang pertimbangan bagi Listyo, meskipun tidak menjamin keputusan serupa.
Rekam pengabdian Listyo menyediakan bahan penilaian yang konkret. Dalam paparannya pada 1 Juli 2026, ia menyebut Polri telah mengembangkan 1.415 SPPG, dengan 828 telah beroperasi, 227 dalam persiapan operasional, dan 360 masih dibangun.
Keterlibatan institusi tersebut memperlihatkan dukungan terhadap program strategis Presiden. Capaian bersama itu dapat dinilai secara proporsional sebagai bagian dari kepemimpinannya.
Penganugerahan Bintang Mahaputera Adipurna oleh Prabowo pada 1 Oktober 2026 juga menunjukkan adanya pengakuan negara atas pengabdian Listyo. Penghargaan itu tidak memberi kekebalan, tetapi jasanya tetap relevan dalam penilaian menyeluruh apabila Presiden mempertimbangkan kemurahan.
Pertimbangan tambahan dapat muncul apabila materi penyadapan terbukti memuat informasi yang pengungkapannya mengancam kepentingan strategis negara. Namun, isi semacam itu belum dapat dipastikan.
Persidangan terbuka pun tidak berarti seluruh rekaman pasti diumumkan; pemeriksaannya bergantung pada kebutuhan pembuktian dan ketentuan hukum. Karena itu, risiko kerahasiaan perlu dinilai secara konkret, bukan digunakan sebagai dugaan umum untuk menghentikan perkara.
Pengampunan Listyo akan lebih kuat apabila disertai kejelasan tanggung jawab, sikap kooperatif, perlindungan terhadap pihak yang diduga disadap, serta pembenahan pengawasan penyadapan. Negara perlu menjelaskan manfaat yang diperoleh masyarakat dari keputusan tersebut. Penghentian perkara seorang pejabat saja belum menjawab persoalan penggunaan kewenangan institusi.
Di sinilah hubungan antara pengampunan dan rekonsiliasi perlu dijaga dengan cermat. Tidak ada dasar untuk menganggap Megawati, Jokowi, atau SBY pasti menghendaki pengampunan Listyo. Mengaitkan dukungan mereka dengan penyelesaian perkaranya tanpa bukti justru berisiko merusak kepercayaan.
Rekonsiliasi antartokoh dan keputusan pengampunan dapat berjalan dalam semangat yang sama, tetapi tidak semestinya dijadikan satu paket transaksi.
Prabowo juga menghadapi ujian sebagai penghubung. Pencalonan Gibran bersamanya merupakan bagian dari rangkaian peristiwa yang menyertai keretakan Megawati–Jokowi. Karena itu, kepercayaan terhadapnya tidak cukup bersandar pada jabatan Presiden. Ia perlu menunjukkan bahwa ruang dialog benar-benar memberi tempat bagi kritik, keberatan, dan pilihan politik yang berbeda.
Langkah paling masuk akal adalah memulai komunikasi terpisah, kemudian mempertemukan pihak-pihak yang siap. Pertemuan besar dapat menyusul setelah terdapat kesepahaman mengenai tujuan: menjaga kedaulatan partai, menolak intimidasi, mengurangi serangan personal, dan mempertahankan komunikasi meskipun berbeda sikap.
Jika berhasil, rekonsiliasi tersebut dapat menjadi salah satu warisan politik terpenting Prabowo. Pengampunan Listyo, apabila akhirnya dipilih melalui pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan, dapat menjadi bagian dari kepemimpinan yang memberi ruang kemurahan sekaligus memperbaiki institusi.
Prabowo mempunyai kesempatan membangun perdamaian yang lebih luas daripada penyelesaian satu perkara. Kekuatannya akan terletak pada kemampuan merawat persatuan tanpa mengaburkan tanggung jawab, menghormati jasa tanpa menutup fakta, dan mempertemukan para pemimpin tanpa membungkam perbedaan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan