• Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Satu Kata
ADVERTISEMENT
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
    • Adventorial
    • Legislatif
  • INTERNASIONAL
  • SPORTAINMENT
    • Infotainment
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Budaya
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • Religi
    • Bencana
    • Opini
    • Editorial
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
    • Adventorial
    • Legislatif
  • INTERNASIONAL
  • SPORTAINMENT
    • Infotainment
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Budaya
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • Religi
    • Bencana
    • Opini
    • Editorial
No Result
View All Result
Satu Kata
No Result
View All Result
Home Berita

Kadis DPMPTSP Bireuen, Ir. Ritahayati, S.T : “Mengurus SIP Nakes Tidak Perlu Lagi Rekom OP”

admin by admin
April 19, 2024
in Berita
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SATUKATA.NET. BIREUEN – Kadis DPMPTSP Bireuen, Ir. Ritahayati, ST mengatakan bahwa saat ini untuk pengurusan perizinan tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (named) tidak perlu lagi rekomendasi dari induk organisasi profesi.

Hal tersebut disampaikan Ritahayati saat memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi Registrasi dan Perizinan Nakes, yang dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perawat Nasional (DPD PPNI) Kabupaten Bireuen.

banner 400x130

Korlap PPNI Bireuen, Ns. Didi Suryadi, S.Kep. yang akrab disapa Didi Noah membenarkan infomasi tersebut saat memberikan keterangan pada saat berakhirnya kegiatan dimaksud.

Didi Noah menyampaikan bahwa Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia ( DPD PPNI) Kabupaten Bireuen melaksanakan Sosialisasi tentang Registrasi dan Perizinan Tenaga Kesehatan pada Kamis, 18 April 2024, bertempat di Aula RSUD dr. Fauziah Bireuen.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus DPD dan perwakilan dari 27 (duapuluh tujuh) Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) PPNI Se Kabupaten Bireuen, baik yang ada di puskesmas maupun rumah sakit.

Kadis Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kabupaten Bireuen, Ir. Ritahayati, ST, turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut. Selain itu narasumber lainya dari PPNI Bireuen yaitu Wakil Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Ns. Nurhidayat, M.Kep. dan Ketua Divisi OKK Ns. Muliadi, S.Kep.

Acara di buka dan dipandu oleh Ketua DPD PPNI Bireuen , Ns. Mirzal Tawi, M.K.M didampingi Sekretaris Ns. Muhammad Hidayat, M.Kep dan Bendahara Fauzi Mahmud, dan setiap selesai sesi diikuti dengan diskusi tanya jawab.

Kadis DPMPTSP, Ir. Ritahayati ,ST, dalam paparannya menjelaskan dasar hukum terkait Registrasi dan Perizinan Nakes dan juga mengupas tentang mekanisme proses perizinan tenaga kesehatan dalam melaksanakan praktik keperawatan baik praktik mandiri maupun di instansi kesehatan.

“Menteri Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/6/2024: Tentang Penyelenggaraan Perizinan Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ,” ungkap Ritahayati.

“Terbitnya UU No. 17 tahun 2023, tentang Kesehatan, Surat Tanda Registrasi Nakes dan Named berlaku unlimited atau seumur hidup, tidak perlu diperpanjang lagi, namun Surat Izin Praktik (SIP) berlaku 5 tahun dan harus diperpanjang setiap 5 tahun, dan DPMPTSP ditunjukkan sebagai instansi yang menerbitkan SIP tersebut,” terangnya.

Lanjut Rita, selain tidak diperlukan lagi rekomendasi dari induk organisasi profesi, juga untuk perpanjangan SIP setiap nakes atau named wajib memenuhi kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP).

“Kecukupan SKP berbeda untuk masing-masing profesi, untuk perawat atau bidan sebanyak 50 SKP dan dokter 250 SKP” terangnya.

Selanjutnya narasumber kedua Ns. Nurhidayat, M.Kep., mengupas tentang mekanisme pemenuhan SKP.

“Pada saat ini pengurusan STR cukup dilakukan sebanyak satu kali dan berlaku seumur hidup melalui portal SATUSEHAT SDMK.” jelasnya.

“Diharapkan kepada seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk segera melakukan pemutakhiran data profil SATUSEHAT SDMK, baik yang sudah maupun yang belum mengurus STR seumur hidup, jadi setiap nakes wajib memiliki akun SATUSEHAT,” Kata Pak Nur.

Sedangkan untuk syarat perpanjangan SIP, lanjut Nurhidayat, setiap nakes dan Named wajib pemenuhan Satuan Kredit Profesi (SKP). SKP bisa didapatkan melalui proses pembelajaran berkelanjutan maupun seminar-seminar yang diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara pendidikan, rumah sakit, dinas kesehatan, maupun organisasi profesi yang sudah terakreditasi oleh Kemenkes.

“Pemenuhan SKP menjadi persyaratan pada saat perpanjangan SIP yang masa berlakunya 5 tahun. Sistem penyelenggaraannya juga berubah. Kalau dulu tenaga medis ada di KKI dan tenaga kesehatan ada di KTKI maka saat ini semua terpusat di dalam SATUSEHAT SDMK.,” jelasnya.

Nurhidayat menambahkan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan akan tersimpan di dalam logbooknya, misalnya tenaga kesehatan melakukan pemenuhan SKP sudah berapa jumlahnya atau setiap mengikuti pelatihan-pelatihan maka SKP ini langsung terakumulasi melalui akun PLATARAN SEHAT yang teritegrasi di dalam SATUSEHAT SDMK, dan angka kecukupannya dapat dipantau secara transparan.

Berikutnya tampil Ns. Muliadi, S.Kep., menjelaskan dan mendemonstrasikan cara akses, mendaftar atau membuat akun SATUSEHAT SDMK, dan juga akun PLATARAN SEHAT.

Muliadi menjelaskan bahwa setiap kegiatan pembelajaran kegiatan ilmiah seperti seminar, pelatihan, workshop dan lainnya harus terkoneksi dengan akun Plataran Sehat.

“Jadi kalau kita buka Plataran Sehat, akan nampak disitu semua kegiatan pembelajaran untuk pemenuhan SKP yang sudah diverifikasi dan disetujui oleh Kemenkes, kita tinggal daftar mana yang mau kita ikuti.” kata Muliadi.

“PPNI Bireuen bersama Wocare dan EdWCare akan laksanakan Seminar Nasional tanggal 27 April mendatang, terlihat informasi seminar tersebut di Plataran Sehat, itu artinya seminar tersebut sudah diakui oleh Kemenkes, dengan nilai 5 SKP berlaku 5 tahun,” pungkas Muliadi.

Kegiatan sosialisasi akhirnya ditutup dengan foto bersama dan saling bersalaman bermaafan dalam bingkai suasana hari raya idul fitri.{**}

Post Views: 1,080
Tags: BireuenIr. RitahayatiKadis DPMPTSP BireuenPPNI BireuenS.T : "Mengurus SIP Nakes Tidak Perlu Lagi Rekom OP"
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Akhmad Munir Lantik Pengurus PWI Surakarta Periode 2026-2031

September 14, 2026

Ismail: Pertanggungjawaban APBK Bukan Sekadar Administrasi, tetapi Instrumen Transparansi

September 14, 2026

Debit Sungai Tamiang Turun 50 Sentimeter, Polisi Ingatkan Warga Tetap Waspada

September 14, 2026

Air Terobos Permukiman, Polsek Seruway dan Warga Tutup Bendungan Jebol

September 12, 2026

Safuan : Melalui Kartu Digital Petani, Kebutuhan Pupuk Petani Terima Subsidi 70 Persen

1
All new sirion resmi meluncur di indonesia

Daihatsu Santai Penjualan Sirion Kalah Jauh dari Mobil LCGC

0
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0

Ismail: Pertanggungjawaban APBK Bukan Sekadar Administrasi, tetapi Instrumen Transparansi

September 14, 2026

Debit Sungai Tamiang Turun 50 Sentimeter, Polisi Ingatkan Warga Tetap Waspada

September 14, 2026

Kodim 0117/Aceh Tamiang Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Latihan Lapangan Penanggulangan Bencana

September 14, 2026

Origon, Grup Musik Aceh yang Usung Budaya Tanah Rencong

September 13, 2026

Recent News

Ismail: Pertanggungjawaban APBK Bukan Sekadar Administrasi, tetapi Instrumen Transparansi

September 14, 2026

Debit Sungai Tamiang Turun 50 Sentimeter, Polisi Ingatkan Warga Tetap Waspada

September 14, 2026

Kodim 0117/Aceh Tamiang Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Latihan Lapangan Penanggulangan Bencana

September 14, 2026

Origon, Grup Musik Aceh yang Usung Budaya Tanah Rencong

September 13, 2026
Satu Kata

PT MULTI SATU MEDIA
Pengesahan MENKUMHAM RI Nomor AHU-0051621.AH.01.01 TAHUN 2024
Alamat Perusahaan / Redaksi :
Jalan Ir. H. Juanda Depan Kantor DPRK Aceh Tamiang Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang Kode Pos : 24476 Nomor Kontak : +6285361485002

Follow Us

Browse by Category

  • ADVENTORIAL
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • EDITORIAL
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Infotainment
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Legislatif
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Religi
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent News

Ismail: Pertanggungjawaban APBK Bukan Sekadar Administrasi, tetapi Instrumen Transparansi

September 14, 2026

Debit Sungai Tamiang Turun 50 Sentimeter, Polisi Ingatkan Warga Tetap Waspada

September 14, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SATUKATA - Aktual Dalam Genggaman.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
    • Adventorial
    • Legislatif
  • INTERNASIONAL
  • SPORTAINMENT
    • Infotainment
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Budaya
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • Religi
    • Bencana
    • Opini
    • Editorial

© 2026 SATUKATA - Aktual Dalam Genggaman.