• Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Advertisement
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
    • Adventorial
    • Legislatif
  • INTERNASIONAL
  • SPORTAINMENT
    • Infotainment
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Budaya
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • Religi
    • Bencana
    • Opini
    • Editorial
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
    • Adventorial
    • Legislatif
  • INTERNASIONAL
  • SPORTAINMENT
    • Infotainment
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Budaya
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • Religi
    • Bencana
    • Opini
    • Editorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Jelang H-7, Dirlantas Polda Aceh :Bagi Pemudik Waspadai Jalan Rawan Longsor-Amblas

admin by admin
April 2, 2024
in Berita
0
Ditlantas Polda Aceh beserta Jajaran Tindak Pelaku Balap Liar 
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SATUKATA.NET, BANDA ACEH —Masyarakat yang melakukan perjalanan mudik di Aceh perlu mewaspadai sejumlah titik jalan longsor dan amblas, serta diimbau berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan.

Berdasarkan data yang dirilis Ditlantas Polda Aceh, Selasa, 2 April 2024, ada delapan titik jalan yang mengalami kerusakan akibat longsor dan amblas. Lokasi itu tersebar di wilayah timur, barat, dan tengah Aceh.

banner 400x130 banner 400x130 banner 400x130

Pihak terkait disebut telah memasang rambu dan marka pada lokasi-lokasi jalan tersebut. Salah satu jalan yang mengalami kerusakan adalah di perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut).

Berikut lokasi-lokasi jalan longsor dan amblas di wilayah Aceh yang perlu diwaspadai pemudik:
1. Jalan KM 81 Desa Simpang Beutong Kecamatan Muara Tiga, Pidie, terjadi amblas pada badan jalan yang disebabkan adanya patahan lempengan di bawah badan jalan.

2. Jalan Bireuen—Takengon KM 12 Desa Teupin Mane, Kecamatan Juli, Bireuen, terjadi amblas jalan akibat longsor pada bahu jalan.

3. Simpang Elak—Krueng Mane, Desa Blang Karieng, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, kondisi setengah badan jalan amblas akhir tahun 2022 lalu.

4. Jalan Banda Aceh—Meulaboh KM 64 Gunung Geurutee, Aceh Jaya, terjadi longsoran batu dan retakan dinding tebing.

5. Jalan Banda Aceh—meulaboh Desa Peribu, Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat, terjadi abrasi pada badan jalan disebabkan oleh derasnya air sungai arongan.

6. Jalan Tapaktuan—Subulussalam Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, Subulussalam, terjadi longsor pada ruas kiri badan jalan yang disebabkan adanya galian.

7. Jalan Subulussalam (Aceh)—Dairi (Sumut), terjadi longsor pada badan jalan akibat abrasi sungai.

8. Jalan Takengon—Blangkejeren Desa Pantan Cuaca, Kecamatan Pantan Cuaca, Gayo Lues, terjadi amblas jalan akibat longsor pada bahu jalan.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan, di Aceh terdapat 48 titik rawan bencana, 44 titik rawan kecelakaan, serta 104 lokasi rawan macet. Ia mengimbau pengguna jalan untuk berhati-hati serta mengecek kesiapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh atau mudik.

“Kalau kita lihat data Operasi Ketupat 2023 itu terjadi 71 kecelakaan di Aceh, dengan korban meninggal dunia mencapai 37 orang dan luka berat 23 orang,” kata Iqbal, dalam rilisnya, Selasa, 2 April 2024.

Iqbal menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan angka kecelakaan di Tanah Rencong. Selain itu, mantan Kabid Humas Polda Jateng itu juga mengimbau pengguna jalan untuk beristirahat bila mengalami kelelahan saat berkendara.

“Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas agar dapat berkumpul dengan keluarga untuk menyambut lebaran Idulfitri. Pengguna jalan kita imbau untuk selalu berhati-hati saat mudik,” pungkas Iqbal.

*Mobil Barang Dilarang Mengangkut Penumpang*

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mobil barang dilarang untuk mengangkut penumpang.

M Iqbal Alqudusy mengatakan, berdasarkan fungsi dan aturannya, kendaraan mobil bak terbuka dilarang untuk mengangkut penumpang. Hal itu disebabkan kendaraan bak terbuka berbahaya bagi Keselamatan penumpang dan tidak sesuai dengan kegunaan dan fungsi dari kendaraan tersebut.

“Jika ditemukan mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang maka akan dikenakan sanksi tilang. Jadi, kami imbau masyarakat agar tidak membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan menumpangi mobil bak terbuka,” demikian, kata Iqbal.(tika/Sk)

Post Views: 395
Previous Post

Kapolda Aceh Terima Audiensi Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I

Next Post

Polda Aceh Gelar Rakor Lintas Sektoral Ketupat Seulawah 2024

admin

admin

Next Post
Polda Aceh Gelar Rakor Lintas Sektoral Ketupat Seulawah 2024

Polda Aceh Gelar Rakor Lintas Sektoral Ketupat Seulawah 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

Agustus 7, 2026
Safuan : Melalui Kartu Digital Petani, Kebutuhan Pupuk Petani Terima Subsidi 70 Persen

Safuan : Melalui Kartu Digital Petani, Kebutuhan Pupuk Petani Terima Subsidi 70 Persen

1
All new sirion resmi meluncur di indonesia

Daihatsu Santai Penjualan Sirion Kalah Jauh dari Mobil LCGC

0
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Pemkab Aceh Tamiang Perkuat Pemulihan Ekonomi Pascabencana melalui Sertifikasi Barista

Pemkab Aceh Tamiang Perkuat Pemulihan Ekonomi Pascabencana melalui Sertifikasi Barista

September 12, 2026
Air Terobos Permukiman, Polsek Seruway dan Warga Tutup Bendungan Jebol

Air Terobos Permukiman, Polsek Seruway dan Warga Tutup Bendungan Jebol

September 12, 2026
Bupati Aceh Tamiang Temui Mendes PDT, Usulkan Pembangunan Jalan hingga Kantor Desa

Bupati Aceh Tamiang Temui Mendes PDT, Usulkan Pembangunan Jalan hingga Kantor Desa

September 11, 2026
Warisan Malahayati, Aceh Harus Kembali Punya Laksamana

Warisan Malahayati, Aceh Harus Kembali Punya Laksamana

September 11, 2026

Recent News

Pemkab Aceh Tamiang Perkuat Pemulihan Ekonomi Pascabencana melalui Sertifikasi Barista

Pemkab Aceh Tamiang Perkuat Pemulihan Ekonomi Pascabencana melalui Sertifikasi Barista

September 12, 2026
Air Terobos Permukiman, Polsek Seruway dan Warga Tutup Bendungan Jebol

Air Terobos Permukiman, Polsek Seruway dan Warga Tutup Bendungan Jebol

September 12, 2026
Bupati Aceh Tamiang Temui Mendes PDT, Usulkan Pembangunan Jalan hingga Kantor Desa

Bupati Aceh Tamiang Temui Mendes PDT, Usulkan Pembangunan Jalan hingga Kantor Desa

September 11, 2026
Warisan Malahayati, Aceh Harus Kembali Punya Laksamana

Warisan Malahayati, Aceh Harus Kembali Punya Laksamana

September 11, 2026
Satu Kata

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • ADVENTORIAL
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • EDITORIAL
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Infotainment
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Legislatif
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Religi
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent News

Pemkab Aceh Tamiang Perkuat Pemulihan Ekonomi Pascabencana melalui Sertifikasi Barista

Pemkab Aceh Tamiang Perkuat Pemulihan Ekonomi Pascabencana melalui Sertifikasi Barista

September 12, 2026
Air Terobos Permukiman, Polsek Seruway dan Warga Tutup Bendungan Jebol

Air Terobos Permukiman, Polsek Seruway dan Warga Tutup Bendungan Jebol

September 12, 2026
  • Home
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Review

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
    • Adventorial
    • Legislatif
  • INTERNASIONAL
  • SPORTAINMENT
    • Infotainment
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Budaya
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • Religi
    • Bencana
    • Opini
    • Editorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In