ACEH TAMIANG — Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang kembali menghimbau masyarakat agar dapat melakukan pengecekan Aplikasi Stimulan Bantuan Rumah Rusak akibat Bencana Hidrometeorologi.
Himbauan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, Sabtu (16/1/2026).
Devi menyampaikan bahwa untuk memudahkan masyarakat mengakses data By Name By Adreess (BNBA) Stimulan Bantuan Rumah korban banjir, pemerintah membuat aplikasi Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan mengakses link https://cekdatabencana.acehtamiangkab.go.id.
“Klik link dan masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan benar. Ketika muncul nama kita maka kita sudah terdata penerima Stimulan Bantuan Rumah,” jelas Devi.
Untuk itu melalui aplikasi ini peran aktif masyarakat dan perangkat kampung dan di bantu oleh pihak kecamatan sangat berarti penting untuk tahap rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh Tamiang.
” Dengan aplikasi ini masyarakat dapat memastikan rumahya masuk dalam daftar stimulan 2 atau belum. Jika belum segera jumpai perangkat kampung. Batasnya tanggal 17 Januari pukul 00.00 WIB,” ujarnya.
Devi juga menyampaikan terkait aplikasi ini masih terus dikembangkan dan disesuaikan dengan data yang di input oleh operator kampung dan operator kecamatan.
” Yang terpenting masyarakat harus memastikan apakah nama pemilik rumah dan alamat rumah sudah sesuai, terkait kondisi kerusakan, nantinya akan ada tim Verval pusat yang akan turun langsung dan memastikan dilapangan apakah masuk rusak ringan, sedang atau berat,” jelas Devi
Kemudian Devi menambahkan Aplikasi ini di buat agar sebelum di terbitkan SK BNBA oleh bupati, semua rumah yang terdampak sudah terdatakan dan tidak ada yang tertinggal lagi.
“Batas waktu melapor dalam 2 hari ini, karena tanggal 19 Januari, data rumah Stimulan 2 sudah harus di terbitkan SK BNBA oleh Bapak Bupati,” sebut Devi mengakhiri.







