ACEH TIMUR – Komitmen kuat terhadap keberpihakan kepada masyarakat kembali ditunjukkan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si. Orang nomor satu di Aceh Timur itu menerima langsung audiensi perwakilan kelompok tani yang sebelumnya menggelar aksi terkait persoalan pertanahan dengan sejumlah perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Aceh Timur, Kamis (8/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur tersebut turut dihadiri dan didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Timur. Dalam pertemuan itu, Bupati Al-Farlaky memastikan pemerintah daerah telah mendengar secara langsung aspirasi para petani sekaligus menyiapkan langkah konkret dan terukur untuk menindaklanjuti persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

“Kami dengan Forkopimda tadi sudah mendengar dan juga sudah menyampaikan solusi-solusi terkait permasalahan yang terjadi,” ujar Al-Farlaky. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan membentuk tim bersama untuk menangani persoalan sengketa lahan tersebut dengan melibatkan langsung perwakilan kelompok tani. Langkah ini dinilai penting agar setiap persoalan dapat dipetakan berdasarkan data dan dokumen yang valid.

Perjuangkan hingga Provinsi dan Kementerian ATR/BPN

Bupati menegaskan, persoalan yang berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten tidak akan berhenti di tingkat daerah. Pemkab Aceh Timur bersama para petani akan memperjuangkannya ke Pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat.

“Nanti perjuangan yang bukan kewenangan di tingkat pemerintah kabupaten akan kita perjuangkan bersama-sama di provinsi dan juga di kementerian terkait di Jakarta, yaitu Kementerian ATR/BPN,” tegasnya.

Al-Farlaky juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani surat terkait evaluasi terhadap enam perusahaan pemegang HGU yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Aceh. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan program penataan lahan yang sedang didorong pemerintah daerah dan Pemerintah Aceh.

“Sementara SK-nya, nama-nama perwakilan juga telah kita siapkan, tinggal saya tanda tangani. Dalam waktu dekat kita juga akan segera menggelar rapat internal tim yang telah kita bentuk yang juga akan melibatkan teman-teman unsur Forkopimda,” jelasnya.

Setelah tim resmi dibentuk, seluruh persoalan akan dipetakan secara komprehensif, termasuk menelaah dokumen dan status lahan yang menjadi objek persoalan. Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi bahan untuk dibawa ke jenjang provinsi hingga kementerian terkait.

“Kami akan mendampingi langsung perjuangan teman-teman ini, baik dengan pihak provinsi maupun dengan kementerian di Jakarta,” kata Al-Farlaky.

Review Dokumen Lama, Termasuk Persoalan PT Bumi Flora

Bupati Al-Farlaky menambahkan, komitmen pemerintah daerah dalam mencari solusi terhadap persoalan pertanahan sebenarnya telah dilakukan sejak awal pemerintahannya. Saat ini, Pemkab Aceh Timur juga tengah melakukan review terhadap sejumlah dokumen lama yang berkaitan dengan persoalan lahan, termasuk dokumen terkait PT Bumi Flora.

Review tersebut dilakukan untuk memastikan data dan dokumen yang akan menjadi bahan laporan kepada Pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait jadwal keberangkatan tim ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Al-Farlaky mengatakan hal tersebut akan diatur lebih lanjut setelah tim bekerja dan melakukan pemetaan terhadap seluruh persoalan.

Pemerintah daerah, kata dia, akan mendampingi langsung perwakilan petani dalam upaya mencari penyelesaian.

Langkah tegas tersebut menjadi angin segar bagi para petani Aceh Timur yang selama bertahun-tahun menanti kepastian dan kejelasan terkait status lahan yang mereka perjuangkan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memastikan persoalan tersebut tidak hanya berhenti pada audiensi, tetapi akan ditindaklanjuti melalui kerja tim, verifikasi dokumen, koordinasi lintas pemerintahan, hingga upaya penyelesaian ke tingkat kementerian. (S3M).