Forum PRB Aceh Desak Padat Karya Berbasis Dana Darurat untuk Pulihkan Rumah dan Penghasilan Korban Bencana

Bencana, Daerah, Headline181 Dilihat

BANDA ACEH — Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Aceh mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera menjalankan program Padat Karya berbasis Dana Darurat guna mempercepat pemulihan rumah warga sekaligus mengembalikan pendapatan masyarakat korban banjir dan longsor di Aceh.

Hingga dua bulan pascabencana atau hari ke-58, dengan status darurat yang telah diperpanjang beberapa kali di kabupaten-kabupaten terdampak banjir dan longsor, kondisi permukiman warga masih belum membaik.

Situasi paling memprihatinkan terlihat di Aceh Tamiang, di mana ribuan rumah warga masih dipenuhi lumpur, sebagian masih tergenang air, dan belum layak huni.

Ketua Forum PRB Aceh, Hasan Bangka, menegaskan bahwa perpanjangan status darurat hingga 29 Januari 2026 harus dimanfaatkan secara nyata untuk memberdayakan langsung penyintas sebagai pelaku pemulihan, bukan sekadar memperpanjang status administratif.

“Pembersihan rumah dan lingkungan harus dilakukan oleh pemilik rumah itu sendiri melalui skema Padat Karya berbasis Dana Darurat. Ini bukan hanya soal kebersihan lingkungan, tetapi juga soal pemulihan martabat dan penghasilan keluarga penyintas,” tegas Hasan.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan penyediaan alat kerja pembersihan untuk setiap rumah, disertai dukungan alat berat dan armada pengangkut lumpur agar proses pembersihan berjalan tuntas dan terukur. Alat kerja tersebut sebaiknya diserahkan kepada warga agar dapat digunakan berkelanjutan meskipun masa tanggap darurat berakhir.

Desakan Forum PRB Aceh ini diperkuat oleh Ketua FPRB Aceh Tamiang, Erwan, yang menilai Padat Karya berbasis Dana Darurat merupakan langkah paling realistis dan berdampak langsung bagi masyarakat terdampak.

“Selama ini masyarakat lebih sering diposisikan sebagai relawan tanpa upah. Padahal mereka korban yang kehilangan harta dan penghasilan. Sudah waktunya negara hadir melalui Padat Karya berbasis Dana Darurat,” ujar Erwan, Sabtu (24/1/2026).

Erwan juga mendukung langkah Bupati Aceh Tamiang yang telah menginstruksikan pergeseran anggaran darurat melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mempercepat penanganan bencana.
Forum PRB Aceh menegaskan, keberhasilan penanganan bencana tidak diukur dari lamanya status darurat, melainkan dari perubahan nyata di rumah, lingkungan, dan kehidupan ekonomi penyintas.

“Padat Karya adalah jalan pemulihan yang paling adil dan manusiawi,” tutup Hasan Bangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *