ACEH TAMIANG — Upaya pemulihan pascabanjir di Kabupaten Aceh Tamiang belum sepenuhnya memberi rasa aman bagi masyarakat. Di tengah proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang terus berjalan, ancaman banjir susulan masih membayangi akibat pendangkalan dan erosi di sepanjang Sungai Tamiang.
Kondisi ini mendorong Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, mendesak pemerintah pusat agar segera merealisasikan program normalisasi sungai sebagai langkah strategis mencegah bencana serupa terulang.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Armia saat mendampingi kunjungan Wakil Kepala Posko Nasional Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) Sumatera, Marsma TNI Ridha Gunawan, ke Posko Satgas Pemulihan Pascabencana Daerah, Selasa (4/8/2026).
Menurut Armia, normalisasi Sungai Tamiang menjadi kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda. Pendangkalan dasar sungai serta erosi di sejumlah titik dinilai semakin meningkatkan risiko meluapnya air ketika curah hujan tinggi kembali mengguyur kawasan hulu.
“Kami sangat mengharapkan Sungai Tamiang segera ditangani dan dinormalisasi karena terdapat pendangkalan serta erosi di beberapa lokasi. Kami khawatir ketika curah hujan tinggi kembali terjadi di hulu, Aceh Tamiang akan mengalami banjir lagi dan apa yang telah kita bangun menjadi sia-sia,” tegas Armia.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang saat ini masih berada dalam masa transisi darurat menuju pemulihan yang berlangsung hingga 25 Agustus 2026. Seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi disusun berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana sebagai pedoman pembangunan kembali daerah terdampak.
Berbagai program pemulihan dari pemerintah pusat pun mulai berjalan. Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah telah menggulirkan sejumlah program untuk mempercepat pemulihan Aceh Tamiang.
Selain itu, pemerintah daerah juga memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp36,8 miliar. Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki kantor perangkat daerah yang mengalami kerusakan berat, merehabilitasi bangunan pelayanan publik, serta melengkapi kembali sarana kerja dan perabotan yang rusak akibat banjir.
“Anggaran TKD tersebut dimanfaatkan untuk merehabilitasi kantor perangkat daerah yang rusak berat, perbaikan fisik bangunan, hingga pengadaan peralatan kerja dan mebel demi memulihkan pelayanan publik,” jelas Armia.
Merespons usulan tersebut, Wakil Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera, Marsma TNI Ridha Gunawan, menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang hingga ke tingkat pusat. Menurutnya, normalisasi Sungai Tamiang merupakan solusi jangka panjang agar infrastruktur, permukiman warga, serta aktivitas ekonomi tidak kembali lumpuh diterjang banjir.
“Atensi dan sasaran prioritas yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, terutama terkait normalisasi sungai, akan kami laporkan kepada Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti bersama kementerian dan lembaga yang berwenang,” ujarnya.
Ridha menambahkan, penanganan Sungai Tamiang membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari survei alur sungai, pengerukan sedimentasi, penanganan titik-titik erosi, penguatan tanggul kritis, hingga pembenahan sistem pengendalian banjir secara terpadu.
Langkah awal menuju program tersebut sebenarnya telah dimulai. Balai Teknik Sungai Kementerian Pekerjaan Umum telah melakukan survei sepanjang sekitar 30 kilometer alur Sungai Tamiang, membentang dari Desa Marlempang, Kampung Raja, hingga muara di Kampung Kuala Peunaga. Survei itu menjadi dasar penyusunan data teknis untuk pelaksanaan normalisasi.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I juga telah memetakan sejumlah titik tanggul yang mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan kawasan permukiman di sepanjang bantaran Sungai Tamiang.
Dengan dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap normalisasi Sungai Tamiang tidak hanya menjadi proyek penanganan sungai semata, tetapi juga investasi jangka panjang dalam melindungi masyarakat, menjaga keberlanjutan pembangunan, serta memastikan tragedi banjir besar yang pernah melanda daerah itu tidak kembali terulang.
