‘Bukan Janji-janji Tapi Bukti’
Sepengal kalimat diatas menjadi kunci Mara Halim Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Periode 2024-2029, untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Tamiang I meliputi Kecamatan Karang Baru, Sekerak dan Bandar Pusaka.
Tidak tanggung-tanggung, sebagai warga Aceh dirinya memilih Partai Lokal yang di Nakhodai oleh Sang Panglima H. Muzakir Manaf atau yang dilebih dikenal Mualem yaitu Partai Aceh dengan nomor 4.
Suami dari Marini berkeinginan sangat sederhana, jika dipercaya masyarakat pada Pemilu legislatif 2024 mendatang, dirinya siap mengabdi secara total untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan slogan ‘Bukan Janji-janji Tapi Bukti’
Mara Halim kelahiran Kampung Serba Kecamatan Bandar Pusaka pada 20 April 1975 silam, merupakan sosok pekerja keras dan pantang menyerah dengan berbagai kondisi.
Hal itu terbukti pada Pileg 2019 lalu dirinya maju menjadi Caleg dari salah satu Partai Nasional, namun rezeki belum berpihak kepada Mara Halim.
Sementara sisi positif dari dirinya ikut Caleg pada tahun 2019 lalu sangat berdampak pada sekitar 100 KK dalam wilayah Bandar Pusaka dan sekitarnya.
Betapa tidak, gagal terpilih menjadi anggota DPRK Aceh Tamiang, tahun 2022 dirinya berhasil melobi 100 Rumah Rehab dari anggota DPR-RI yang saat Pileg satu partai dengannya yaitu Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan dalam hal ini masyarakat yang terkategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Kita kerja nyata, bukan janji-janji tapi bukti yang kita berikan”, aku jujur dari Mara Halim pada SATUKATA.NET saat ngopi siang dibilangan Warkop seputaran Karang Baru, Selasa (14/11/2023).
Anak dari Almarhum Muhammad Jabal mantan Datok Penghulu (Kepala Desa-sebutan puluhan tahun silam) Kampung Serba mengisyaratkan bahwa semua perjuangan harus didasari oleh niat (nawaitu).
Selain nawaitu, sosok Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Bandar Pusaka ini maju menjadi Caleg Partai Aceh (PA) mendapat dukungan penuh dari keluarga, kawan-kawan serta masyarakat pada umumnya para petani.
“Nawaitu kita harus jadi dasar setiap langkah, sehingga dengan niat baik akan mengundang kebaikan lain. Pileg 2019 saya tidak terpilih, tapi karena niat baik kita, Allah datangkan rezeki lain yang bermamfaat untuk orang dengan dipercaya oleh anggota DPR RI program rehab rumah 100 unit,” kilas Mara Halim.
Selain berhasil memboyong program rehab rumah 100 unit, tahun 2023 juga berhasil melobi Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Kementerian PUPR untuk Kampung Harum Sari – Bandar Setia senilai 500 juta.
Wujud keiklasan dan keberhasilan melobi program untuk kepentingan umum ini sangat tidak diragukan lagi. Untuk itu dirinya mengajak semuanya bahu membahu dalam mewujudkan pembangunan secara umum dan berkelanjutan.
Sosok Ayah yang dikaruniai dua putra dan dua putri ini mohon dukungan untuk kembali menuntaskan sebuah cita-cita bersama untuk mewujudkan sebuah pembangunan yang berkelanjutan melalui jalur legislatif.
Mara Halim sampaikan ‘Bukan Janji-janji Tapi Bukti’ slogan ini akan menjadi perjuangan bersama yang dipadukan dalam empat program utama maju menjadi Caleg.
Mara Halim-pun merincikan empat program bersama tersebut masing-masing :
1. Menjalankan Fungsi Anggota DPRK Aceh Tamiang (Legislasi, Budgeting, Controling)
2. Terus menyuarakan Aspirasi, Harapan, dalam pembangunan skala prioritas untuk rakyat.
3. Pemberdayaan Kelompok Tani dan Kelompok Masyarakat Desa
4. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui kegiatan Mikro dan Makro.
Untuk diketahui bersama bahwa Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Tamiang 1 kuota 8 kursi DPRK, meliputi Kecamatan Karang Baru, Sekerak dan Bandar Pusaka dengan jumlah sebanyak 46.345 pemilih.
Jumlah sebanyak 46.345 pemilih tersebut terdiri dari 23.296 pemilih laki-laki, 23.319 pemilih perempuan atau 20.168 Kepala Keluarga yang ada di 203 TPS atau tersebar di 60 kampung.