SATUKATA.NET|GAYO LUES-Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Gayo Lues mempertanyakan dana Pokok Pikiran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues Tahun Anggaran 2023.
“Masyarakat mesti tahu dana yang Diplot kan untuk menopang pokok pikiran anggota dewan harus jelas. Makanya, kita mempertahankan soal itu,” kata Tim PKN Gayo Lues, Sutrisno, Senin (09/10/2023) di Blangkejeren.
Persoalan itu, kata Sutrisno, publik harus tau berapa besaran, serta penempatan dimasing-masing ODP, berapa dan untuk apa saja pokir tersebut digunakan.
“Jangan nanti, soal aspirasi ini berpengaruh terhadap tugas pengawasan yang dilakukan DPRK,” tandasnya.
Lebih lanjut, katanya, Program yang diusulkan setiap anggota DPRK itu pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus jelas tidak boleh ada yang seolah-olah ditutup-tutupi, hal ini sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008.
Terkait besaran, dan di ODP mana saja terdapat pokok pikiran DPRK tersebut, SATUKATA.NET, melakukan konfirmasi dengan Kepala Bappeda Gayo Lues, Jata, melalui pesan singkat, menyampaikan dirinya tidak terlalu ingat soal pokir tersebut.
Hingga berita ini di publish tim media masih berupaya mencari informasi terkait hal tersebut.(tim)