SATUKATA.NET, ACEH TAMIANG — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Tamiang Kabupaten Aceh Tamiang terpaksa menghentikan pengelolaan air bersih.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Tamiang Kabupaten Aceh Tamiang , Ismail, SE mengatakan pihaknya mulai nanti malam, Rabu (15/5/2024) malam sekira pukul 08.00 WIB akan melakukan pemeliharaan WTP Water Treatment Procesing di Unit Pengolahan Karang Baru.
” Jadwalnya nanti malam, yang dimulai dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Pada jadwal diatas pendistribusian air ke pelanggan akan terhenti,” jelasnya.
Ismail menjelaskan pemeliharaan dilakukan untuk Unit Pengolahan Karang Baru guna meningkatkan kualitas air yang diproduksi.
” Unit Pengolahan Karang Baru ini dengan jalur pendistribusian untuk wilayah Kecamatan Baru, Manyak Payed dan Kota Kualasimpang. Pada pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB terhenti,” ujarnya.
Untuk pemberhentian sementara ini managemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Tamiang Kabupaten Aceh Tamiang, mohon maaf atas ketidaknyamanan para pelanggan.