SATUKATA.NET, BANDA ACEH — Dalam kurun waktu dua pekan di bulan Juni 2024 ini, Satlantas Polresta Banda Aceh menangani tiga kasus kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia.
Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatlantas Kompol Sukirno kepada awak media, Kamis (13/6/2024).
Dalam dua pekan ini, Unit Laka Satlantas Polresta Banda Aceh sudah menangani tiga kasus kematian akibat terjadinya kecelakaan lalu lintas dijalan raya, ungkapnya.
Sukirno merincikan, kejadian pertama terjadi di Jalan Teuku Umar, Sabtu (1/6/2024) yang menyebabkan meninggalnya MUL (56) juru parkir akibat ditabrak oleh sepeda motor.
Kemudian lanjutnya, NY (64) meninggal dunia saat sedang menyeberang jalan di jalan Mr. Mohd. Hasan Batoh, Minggu (9/6/2024) pagi.
Ketiga, sambung Sukirno, laka lantas yang menyebabkan SY (51) meninggal dunia pengendara sepeda motor Yamaha R25 di Jalan Sultan Iskandar Muda, Punge Jurong Banda Aceh, Kamis (13/6/2024) pagi.
Ia menjelaskan bahwa kecelakaan yang terjadi tadi pagi menurut keterangan dari para saksi – saksi di sekitar TKP berawal dari sepeda motor Yamaha R25 yang dikendarai korban dengan kecepatan tinggi menabrak bagian belakang motor Honda Beat BL 5386 JU milik Aulia Abdillah (25) yang sedang melaju menuju ke pusat kota, sehingga terjatuh dan mengenai trotoar ditengah jalan sehingga SY meninggal dunia di lokasi.
“Dengan demikian, dalam dua pekan di bulan Juni 2024, korban laka lantas meninggal dunia sudah mencapai tiga orang akibat sepeda motor,” tutur Kasatlantas.
Sukirno mengharapkan, agar bagi pengendara kendaraan lebih berhati – hati dalam mengemudi, jangan lalai yang akan mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Kami juga berpesan kepada warga yang melintas dengan berjalan kaki, untuk memerhatikan lintasan kendaraan supaya tidak terjadi ada hal yang tidak diinginkan, pungkasnya.(Tika/SK)