• Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Satu Kata
ADVERTISEMENT
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
    • Adventorial
    • Legislatif
  • INTERNASIONAL
  • SPORTAINMENT
    • Infotainment
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Budaya
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • Religi
    • Bencana
    • Opini
    • Editorial
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
    • Adventorial
    • Legislatif
  • INTERNASIONAL
  • SPORTAINMENT
    • Infotainment
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Budaya
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • Religi
    • Bencana
    • Opini
    • Editorial
No Result
View All Result
Satu Kata
No Result
View All Result
Home Berita

Dua Pelaku Pembobol Rumah Warga Berhasil Di Tangkap Polisi 

admin by admin
Mei 28, 2024
in Berita
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SATUKATA.NET, BANDA ACEH — Tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Polsek Darul Imarah menangkap Residivis kambuhan pelaku pembobolan rumah warga di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Adapun lokasi yang dimaksud diantaranya, dua rumah warga di Komplek PNS Blok C, gampong Lamsidaya, Darul Imarah dan Perumahan di Meusara Agung, Gue Gajah, Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar.

banner 400x130

Pelaku utama berinisial SH (30) yang berperan sebagai pencurian dan pembobolan rumah dan pelaku kedua berinisial SF (49) yang berperan sebagai tindakan pertolongan jahat (tadah)

Mereka ditangkap di sebuah peternakan ayam di kawasan Gampong Lamjamee, Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar, Sabtu (4/5/2024) malam.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (28/5/2024) mengatakan, kasus ini terungkap usai petugas menyelidiki kasusnya sejak kemarin.

Ia menyebutkan, bahwa pelaku merupakan residivis kambuhan, karena dua tahun lalu pernah diamankan di Polresta Banda Aceh dalam kasus yang sama, ungkap Fadillah.

“Ada tiga laporan yang masuk ke kita soal pembobolan tiga rumah warga di Kecamatan Darul Imarah,” ujarnya Kapolsek Darul Imarah, Iptu Hendra Saputra.

Usai penyelidikan, polisi akhirnya menciduk kedua pelaku di sebuah peternakan ayam, para pelaku pun mengakui telah mencuri sejumlah barang di tiga rumah korban.

Dalam kasus ini petugas menyita barang bukti berupa tiga tempat tidur, meja rias, lemari berbahan kayu jepara, satu set meja dan kursi, satu unit motor Scoopy, pendingin ruangan hingga mesin print.

Dalam aksinya, pelaku SH saat melakukan pencurian, menggunakan alat bantu berupa kapak, martil dan pahat, ucap Hendra.

“Korban mengalami kerugian yang cukup besar hingga mencapai Rp 134 juta lebih. Pelaku kini masih ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat 1 jo 362 KUHP,” jelasnya.(Tika/SK)

Post Views: 405
Tags: Polresta Banda AcehPolsek Darul ImarahResidivissatu kata
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Akhmad Munir Lantik Pengurus PWI Surakarta Periode 2026-2031

September 14, 2026

Ismail: Pertanggungjawaban APBK Bukan Sekadar Administrasi, tetapi Instrumen Transparansi

September 14, 2026

Debit Sungai Tamiang Turun 50 Sentimeter, Polisi Ingatkan Warga Tetap Waspada

September 14, 2026

Bupati Aceh Tamiang Temui Mendes PDT, Usulkan Pembangunan Jalan hingga Kantor Desa

September 11, 2026

Safuan : Melalui Kartu Digital Petani, Kebutuhan Pupuk Petani Terima Subsidi 70 Persen

1
All new sirion resmi meluncur di indonesia

Daihatsu Santai Penjualan Sirion Kalah Jauh dari Mobil LCGC

0
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0

Ismail: Pertanggungjawaban APBK Bukan Sekadar Administrasi, tetapi Instrumen Transparansi

September 14, 2026

Debit Sungai Tamiang Turun 50 Sentimeter, Polisi Ingatkan Warga Tetap Waspada

September 14, 2026

Kodim 0117/Aceh Tamiang Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Latihan Lapangan Penanggulangan Bencana

September 14, 2026

Origon, Grup Musik Aceh yang Usung Budaya Tanah Rencong

September 13, 2026

Recent News

Ismail: Pertanggungjawaban APBK Bukan Sekadar Administrasi, tetapi Instrumen Transparansi

September 14, 2026

Debit Sungai Tamiang Turun 50 Sentimeter, Polisi Ingatkan Warga Tetap Waspada

September 14, 2026

Kodim 0117/Aceh Tamiang Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Latihan Lapangan Penanggulangan Bencana

September 14, 2026

Origon, Grup Musik Aceh yang Usung Budaya Tanah Rencong

September 13, 2026
Satu Kata

PT MULTI SATU MEDIA
Pengesahan MENKUMHAM RI Nomor AHU-0051621.AH.01.01 TAHUN 2024
Alamat Perusahaan / Redaksi :
Jalan Ir. H. Juanda Depan Kantor DPRK Aceh Tamiang Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang Kode Pos : 24476 Nomor Kontak : +6285361485002

Follow Us

Browse by Category

  • ADVENTORIAL
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • EDITORIAL
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Infotainment
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Legislatif
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Religi
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent News

Ismail: Pertanggungjawaban APBK Bukan Sekadar Administrasi, tetapi Instrumen Transparansi

September 14, 2026

Debit Sungai Tamiang Turun 50 Sentimeter, Polisi Ingatkan Warga Tetap Waspada

September 14, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SATUKATA - Aktual Dalam Genggaman.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PEMERINTAHAN
    • Adventorial
    • Legislatif
  • INTERNASIONAL
  • SPORTAINMENT
    • Infotainment
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Budaya
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • Religi
    • Bencana
    • Opini
    • Editorial

© 2026 SATUKATA - Aktual Dalam Genggaman.