ACEH TAMIANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan menggelar Mall Pelayanan Publik (MPP) selama dua hari, pada 20–21 Oktober 2026, di Tribun Kantor Bupati Aceh Tamiang. Kehadiran MPP diharapkan menjadi langkah percepatan transformasi pelayanan publik yang terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, mengatakan MPP dirancang untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi dan perizinan dalam satu lokasi. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi harus mendatangi sejumlah kantor berbeda untuk mengurus berbagai keperluan.

“Peran utama Mall Pelayanan Publik adalah menjadi pusat integrasi pelayanan yang sesungguhnya. Masyarakat tidak perlu lagi menghadapi birokrasi yang terfragmentasi. Semua layanan penting dapat diakses dalam satu tempat dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan efisien,” kata Armia kepada media di Karang Baru, Jumat (16/10/2026).

Menurut dia, keberadaan MPP merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki kualitas pelayanan sekaligus membangun tata kelola pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kecepatan Pelayanan Jadi Kunci

Armia menilai perubahan paradigma pembangunan dan tata kelola pemerintahan menuntut pemerintah untuk semakin adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kecepatan, ketepatan, dan efisiensi, kata dia, menjadi faktor penting dalam menghadapi persaingan antardaerah, terutama dalam mendorong investasi dan pembangunan.

“Di era disrupsi modern saat ini, kita tidak lagi sekadar berada pada era di mana yang banyak memangsa yang sedikit. Kita telah masuk ke dalam paradigma baru yang jauh lebih kompetitif, yaitu yang cepat akan mengungguli yang lambat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh terjebak dalam pola birokrasi yang lamban karena proses pelayanan yang berlarut-larut berpotensi menghambat aktivitas masyarakat maupun peluang investasi.

“Kita tidak boleh terjebak dalam pola pikir birokrasi lama yang lamban, karena menunda pelayanan berarti membiarkan daerah kita tertinggal dari akselerasi investasi dan pembangunan,” kata Armia.

Pangkas Jarak dan Waktu Birokrasi

Armia menjelaskan, kondisi geografis Aceh Tamiang yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses dan berkualitas.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus berinovasi agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, praktis, dan profesional. Melalui MPP, Pemkab Aceh Tamiang berupaya memangkas hambatan birokrasi, khususnya terkait jarak dan waktu yang dibutuhkan masyarakat untuk mengakses layanan pemerintahan.

“Tantangan geografis kita menuntut pemerintah untuk terus berinovasi. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan berkualitas. Karena itu, pemerintah kabupaten berkomitmen memangkas jarak dan waktu birokrasi melalui berbagai inovasi pelayanan publik, salah satunya melalui Mall Pelayanan Publik,” ujarnya.

Ia berharap penyelenggaraan MPP dapat menjadi bagian dari pembenahan sistem pelayanan pemerintahan di Kabupaten Aceh Tamiang, sekaligus mendukung peningkatan daya saing daerah.

Apresiasi Seluruh Pihak

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam persiapan penyelenggaraan MPP, baik melalui tenaga, pemikiran, maupun komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi.

Armia berharap kehadiran MPP nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperoleh pelayanan yang lebih mudah, optimal, efektif, efisien, responsif, dan profesional.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, baik tenaga, pikiran, maupun komitmennya, hingga Mall Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Tamiang ini dapat hadir nantinya,” katanya.

“Semoga keberadaan MPP ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Aceh Tamiang dalam memperoleh pelayanan yang mudah, optimal, efektif, efisien, responsif, dan profesional,” tutup Armia.