JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Bidang Non-Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., menerima audiensi jajaran Yayasan Pengayoman Warga Kementerian Hukum dan HAM bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Mahkamah Agung dan institusi pendidikan hukum yang selama ini berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia di lingkungan peradilan Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua MA didampingi Plt. Sekretaris Mahkamah Agung yang juga Hakim Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H. Ia turut menyampaikan salam hangat serta permohonan maaf dari Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., yang berhalangan hadir karena menerima kunjungan kehormatan Kapolri.

Wakil Ketua MA menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas kiprah historis STIH Litigasi yang berawal dari Akademi Litigasi Indonesia (ALTRI). Lembaga pendidikan tersebut dinilai memiliki kontribusi dalam mendukung pemenuhan tenaga teknis di lembaga peradilan.

Apresiasi khusus juga diberikan terhadap para alumni STIH Litigasi yang berhasil menduduki jabatan strategis di lingkungan Mahkamah Agung, di antaranya Hakim Agung Kamar Pajak, Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H., serta Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada MA, Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H.

Dalam keterangannya, Wakil Ketua MA menegaskan bahwa hubungan antara Mahkamah Agung, ALTRI, dan STIH Litigasi memiliki ikatan historis yang panjang.

Keberhasilan alumni menduduki posisi penting di lembaga peradilan, menurutnya, menjadi bukti kontribusi nyata institusi pendidikan tersebut dalam mendukung dunia hukum dan peradilan di Indonesia.

Tak hanya memberikan apresiasi, pimpinan MA juga mendorong peningkatan kapasitas tenaga teknis peradilan, khususnya bagi mereka yang belum menyandang gelar sarjana hukum, agar melanjutkan pendidikan di STIH Litigasi.

Selain itu, Mahkamah Agung membuka peluang kolaborasi akademik melalui keterlibatan para hakim yang bertugas di lingkungan MA sebagai dosen tamu. Langkah ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa, terutama dalam memahami praktik hukum dan dinamika penyelenggaraan peradilan.

Menurut Wakil Ketua MA, pendidikan hukum tidak boleh berhenti pada penguasaan teori semata. Mahasiswa harus dibekali pemahaman praktis agar siap menghadapi tantangan ketika terjun langsung ke dunia profesional.

Kolaborasi antara akademisi dan praktisi peradilan dinilai menjadi salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus mempersiapkan calon insan hukum yang kompeten dan berintegritas.

Sementara itu, perwakilan Yayasan Pengayoman Warga Kementerian Hukum dan HAM bersama jajaran pimpinan STIH Litigasi menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari pimpinan Mahkamah Agung.

Audiensi tersebut juga dimaksudkan untuk memohon kesediaan pimpinan MA memberikan sambutan dan amanat pada Sidang Terbuka Senat atau wisuda STIH Litigasi yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 14 November 2026, di Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta.

Dalam agenda tersebut, STIH Litigasi merencanakan pelaksanaan wisuda bagi 66 lulusan, yang terdiri atas 52 lulusan program S1 Ilmu Hukum dan 14 lulusan program D3 Administrasi Peradilan.

Wakil Ketua MA menyambut baik rencana pelaksanaan wisuda tersebut. Pertemuan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama serta pertukaran cendera mata antara pihak Mahkamah Agung RI dan jajaran STIH Litigasi.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat hubungan antara lembaga pendidikan tinggi hukum dan institusi peradilan. Keterlibatan praktisi hukum dalam proses pembelajaran diharapkan mampu menjembatani ilmu akademik dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Dengan dukungan kolaborasi tersebut, STIH Litigasi diharapkan terus melahirkan lulusan yang tidak hanya memahami aspek teoritis hukum, tetapi juga memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen terhadap penegakan keadilan.

Rencana wisuda pada 14 November 2026 pun menjadi momentum penting bagi para lulusan untuk melangkah ke tahap berikutnya, sekaligus berkontribusi dalam pengembangan dunia hukum dan pelayanan peradilan di Indonesia.