
ACEH TAMIANG — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ABDESI Merah Putih Provinsi Aceh, Yusran, S.Sos., I., M.H., meminta Presiden RI Prabowo Subianto menghentikan penerbitan izin pertambangan baru di Aceh. Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kekhawatiran terhadap dampak aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan memicu bencana alam.
Menurut Yusran, aktivitas pertambangan yang merusak kawasan pegunungan dan hutan dapat meningkatkan risiko bencana ekologis di Aceh. Karena itu, ia meminta pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Yusran menilai kerusakan hutan dan kawasan pegunungan perlu menjadi perhatian serius, mengingat kelestarian lingkungan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam serta mengurangi risiko bencana.
“Hanya Bapak Presiden yang dapat memberhentikan kegiatan tambang tersebut,” tegas Yusran.
Ia berharap Presiden Prabowo dapat mengevaluasi kebijakan perizinan pertambangan di Aceh, termasuk mempertimbangkan dampak lingkungan sebelum memberikan izin baru maupun mengambil keputusan terkait aktivitas tambang yang telah berjalan.

Menurutnya, perlindungan hutan dan kawasan pegunungan harus menjadi bagian penting dari upaya pencegahan bencana serta menjaga keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat Aceh.





Tinggalkan Balasan