ACEH TAMIANG — Ketika banjir besar melanda Aceh Tamiang beberapa bulan lalu, perhatian publik tertuju pada rumah-rumah yang terendam, jalan yang putus, sawah yang rusak, dan ribuan warga yang kehilangan harta benda. Namun, ada luka lain yang tak tampak di layar televisi maupun di balik tumpukan bantuan kemanusiaan. Luka itu perlahan tumbuh di dalam rumah-rumah, menggerogoti hubungan suami istri hingga akhirnya berujung di meja hijau.
Kini, setelah genangan air lama menghilang, gelombang baru justru datang. Bukan lagi arus banjir, melainkan arus perceraian.
Di ruang-ruang sidang Mahkamah Syar’iyah Aceh Tamiang, setiap hari tersimpan kisah tentang keluarga yang gagal bertahan menghadapi tekanan hidup. Mereka datang bukan lagi untuk mencari jalan damai, tetapi untuk mengakhiri ikatan yang pernah dibangun dengan harapan dan cinta.
Data Mahkamah Syar’iyah Aceh Tamiang menunjukkan, sepanjang Februari hingga Juli 2026, sebanyak 435 pasangan resmi mengakhiri pernikahan mereka.
Angka itu bukan sekadar statistik. Di balik setiap perkara, ada anak-anak yang kehilangan kehangatan keluarga, ada pasangan yang menyerah setelah berbulan-bulan bergulat dengan persoalan ekonomi, dan ada harapan yang perlahan padam.
Yang paling mencolok, 379 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Sementara cerai talak yang diajukan suami hanya berjumlah 56 perkara.
Dominasi gugatan dari perempuan menjadi gambaran bahwa banyak istri memilih mengakhiri rumah tangga ketika merasa beban yang dipikul sudah melampaui batas kemampuan mereka.
Krisis Ekonomi yang Menjadi Pemantik
Bencana tidak hanya menghanyutkan rumah dan harta benda. Banyak kepala keluarga kehilangan pekerjaan, usaha berhenti beroperasi, lahan pertanian rusak, dan penghasilan yang sebelumnya menjadi penopang kehidupan mendadak lenyap.
Ketika dapur mulai sulit mengepul, pertengkaran kecil berubah menjadi konflik berkepanjangan.
Masalah ekonomi kemudian menjelma menjadi tekanan psikologis yang menghantam seluruh anggota keluarga. Rasa frustrasi, kecemasan, dan ketidakpastian masa depan memperbesar peluang munculnya pertengkaran yang terus-menerus, bahkan berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bagi sebagian keluarga, bencana ternyata bukan akhir dari ujian. Justru setelah air surut, persoalan yang lebih berat mulai bermunculan.
Jalan Pintas yang Berujung Petaka
Di tengah himpitan ekonomi, muncul persoalan baru yang memperburuk keadaan.
Praktik judi online disebut menjadi salah satu faktor yang semakin menggerus ketahanan keluarga. Harapan mendapatkan uang secara instan justru berubah menjadi lingkaran kerugian yang tak berkesudahan.
Penghasilan yang seharusnya digunakan memenuhi kebutuhan rumah tangga habis dalam permainan digital. Ketika kekalahan datang, konflik pun semakin sulit dihindari.
Persoalan keuangan kemudian berkembang menjadi krisis kepercayaan. Muncul dugaan perselingkuhan, ancaman, hingga tindakan kekerasan yang membuat rumah tangga semakin rapuh.
Pemulihan Tak Cukup Membangun Rumah
Bencana memang telah berlalu, tetapi dampaknya masih terus hidup dalam kehidupan masyarakat.
Pembangunan rumah, perbaikan jalan, hingga bantuan ekonomi merupakan langkah penting dalam pemulihan. Namun, fenomena meningkatnya angka perceraian menunjukkan bahwa pemulihan pascabencana tidak cukup hanya membangun infrastruktur.
Yang juga membutuhkan perhatian adalah pemulihan psikologis, pendampingan sosial, penguatan ekonomi keluarga, serta edukasi untuk menjaga ketahanan rumah tangga.
Sebab, ketika rumah telah berdiri kembali tetapi keluarga di dalamnya justru tercerai-berai, maka sesungguhnya proses pemulihan belum benar-benar selesai.
Gelombang perceraian yang kini terjadi di Aceh Tamiang menjadi pengingat bahwa dampak bencana tidak selalu terlihat secara kasat mata. Ada luka yang jauh lebih sunyi, tetapi meninggalkan bekas yang panjang: runtuhnya keluarga, tempat pertama setiap manusia belajar tentang kasih sayang, harapan, dan masa depan.
