BANDA ACEH — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Aceh Tamiang resmi dilantik bersama pengurus DPC HKTI kabupaten/kota se-Aceh. Prosesi pelantikan berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (13/10/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Bachtiar Utomo.

Dalam kepengurusan DPC HKTI Kabupaten Aceh Tamiang, Fitriadi, SE., dipercaya menjabat sebagai ketua. Posisi sekretaris diamanahkan kepada Mhd. Khuwailid, S.Sos., M.AP., sedangkan bendahara dijabat Ardi Setio, S.H.

Ketua DPC HKTI Kabupaten Aceh Tamiang, Fitriadi, mengatakan HKTI memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan sektor pertanian, memperkuat pemberdayaan petani, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Menurut dia, organisasi tersebut diharapkan menjadi wadah bagi petani dan pelaku agribisnis untuk memperjuangkan kepentingan serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, harkat, serta martabat insan tani, penduduk pedesaan, dan pelaku agribisnis, serta menjadikan sektor pertanian sebagai basis pembangunan nasional,” kata Fitriadi.

Ia menambahkan, jabatan yang diembannya bersama jajaran pengurus merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Fitriadi menyebut kepercayaan tersebut berkaitan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum DPN HKTI, Dr. H. Sudaryono, B.Eng., M.M., M.B.A.

“Kami dipercaya memegang amanah dari Pak Presiden dan Ketua Umum HKTI, Mas Dar,” ujarnya.

Fitriadi berharap, kepengurusan DPC HKTI Aceh Tamiang dapat berkontribusi nyata dalam memperkuat sektor pertanian daerah, memperjuangkan kepentingan petani, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi jajaran pengurus untuk menjalankan program organisasi yang berorientasi pada penguatan pertanian dan pemberdayaan petani di Kabupaten Aceh Tamiang.