Oleh. Sandri Rumanama (Founder Kontra Narasi)

Momentum Sumpah Pemuda bukan saja sebagai momentum seremonial atau aksi masa untuk memperingatinya, namun di sisi lain momentum ini harus menjadi remember memory perjalan dan perjuangan pemuda.

Sosiolog Karl Mannheim menerbitkan esai Das Problem der Generationen. Ia berpendapat bahwa sebuah generasi tidak ditentukan oleh tahun kelahiran, melainkan oleh pengalaman bersama yang membentuknya di masa muda.

Sinergi antara pemuda dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak boleh berhenti pada seremoni, slogan, atau pernyataan dukungan. Kemitraan tersebut harus diwujudkan melalui kerja nyata dalam menjaga keamanan, memperkuat supremasi hukum, melindungi hak-hak masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ yang digagas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan ruang hubungan erat antara kepolisian (Polri) dan kepemudaan agar dapat berfokus pada kolaborasi membangun keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menjadikan generasi muda sebagai mitra strategis, beda generasi beda arah kerja Kepolisian, generasi Alpha saat ini mengubah arah kerja kepolisian secara total sebab Generasi Alpha hari ini ditempa algoritma, dan arus informasi yang tak pernah berhenti. Jadi Polri harus menjadikan pemuda sebagai agen penting penegakan hukum dan keamanan bukan sekadar objek penegakan hukum.

Bentuk Sinergi Polisi dan Pemuda

Pemuda sebagai Agen Kamtibmas: Polri melibatkan generasi muda untuk sadar hukum, berdaya saing, dan aktif menjaga lingkungan melalui konsep Pemuda Tangguh Kamtibmas Bersama Masyarakat.

Pencegahan dan Edukasi: Kolaborasi digalakkan dalam bentuk sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba (seperti literasi digital untuk mencegah penipuan daring, serta edukasi hukum di kampus dan komunitas.

Survei APJII 2026 mencatat 89 persen Generasi mudatelah terhubung ke internet. Data PPATK triwulan I 2025 menunjukkan anak berusia 10-16 tahun menyetor lebih dari Rp2,2 miliar ke situs judi daring. Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat 48 persen anak pengguna internet pernah dirundung secara daring. Ancaman paling nyata dan membutuhkan arah baru penegakan hukum.

Pendekatan Humanis (Youth Focused Policing): Polisi menggeser citra dari figur yang ditakuti menjadi pembimbing, pendengar, dan sahabat bagi anak muda.

Kegiatan Bersama: Pelaksanaan dialog berkala, forum diskusi pemuda, serta bakti sosial bersama organisasi kepemudaan (OKP) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan komunitas tertentu agar tercipta pemolisian yang lebih komunikatif dan humanis sesuai dengan tagline polisi bersama masyarakat.