JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mendorong percepatan pembangunan infrastruktur perdesaan melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Sejumlah kebutuhan infrastruktur dasar diusulkan, mulai dari pembangunan jembatan dan jalan lingkungan hingga rehabilitasi serta pembangunan kantor desa.
Usulan itu disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, saat bertemu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Armia menyerahkan proposal yang memuat kebutuhan pembangunan infrastruktur perdesaan di Aceh Tamiang. Salah satu usulan utama adalah pembangunan jembatan dengan total panjang 2.017 meter.
Pemkab juga mengusulkan penanganan jalan lingkungan sepanjang 191,6 kilometer atau 191.623,39 meter. Dari total tersebut, sekitar 175,6 kilometer direncanakan ditangani melalui pengaspalan, sedangkan 15,9 kilometer lainnya melalui pembangunan rabat beton.
Tak hanya akses transportasi, pemerintah daerah turut mengusulkan pembenahan fasilitas pemerintahan di tingkat desa. Sebanyak 103 kantor desa yang mengalami kerusakan diusulkan untuk direhabilitasi berat atau direvitalisasi.
Sementara itu, 113 kantor desa lainnya diusulkan dibangun baru karena belum memiliki fasilitas yang memadai.
Armia mengatakan pembangunan infrastruktur desa tidak semata berkaitan dengan fisik, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya memperkuat perekonomian masyarakat dan pelayanan publik.
“Ketersediaan akses jalan dan fasilitas kantor desa yang layak akan mempercepat keterhubungan antarkampung sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan di tingkat desa,” kata Armia.
Menurut dia, kondisi infrastruktur yang memadai akan memudahkan mobilitas masyarakat, distribusi hasil produksi, serta memperkuat konektivitas antarwilayah perdesaan.
Pemkab Aceh Tamiang berharap usulan tersebut mendapat dukungan pemerintah pusat melalui alokasi anggaran yang tepat sasaran. Armia menilai kolaborasi pusat dan daerah diperlukan agar pembangunan infrastruktur perdesaan dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.
“Sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk mengurangi kesenjangan pembangunan, khususnya di kawasan perdesaan Aceh Tamiang,” ujarnya.
Pemkab Aceh Tamiang kini menunggu tindak lanjut pemerintah pusat terhadap sejumlah usulan tersebut. Pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas pemerintahan desa dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk menopang pemulihan sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di daerah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan