• Mobil
  • Sepakbola
  • Aceh
  • Parpol
  • banjir
  • sumut
  • korupsi
Satu Kata
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Satu Kata
No Result
View All Result
Home Berita

Selang 4 Jam Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Terjadi Dikawasan Aceh Besar.

admin by admin
Januari 30, 2024
in Berita, Hukum dan Kriminal
0
Selang 4 Jam Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Terjadi Dikawasan Aceh Besar.

Ilustrasi pembunuhan

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SATUKATA.NET | BANDA ACEH — Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap tindak pidana Pembunuhan yang terjadi di depan Usaha Pangkas yang terjadi Senin (29/1/2024) dini hari tadi.

Pengungkapan tersebut berdasarkan dari penyelidikan di TKP dan keterangan dari saksi – saksi.

banner 400x130 banner 400x130 banner 400x130

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama membenarkan telah ditangkap pelaku pembunuhan.

Pelaku pembunuhan telah ditangkap oleh tim rimueng dalam kurun waktu 4 jam setelah kejadian, kata Fadillah.

MRV (20) warga Ateuk Jawo, Banda Aceh ditangkap Tim Rimueng Satrekrim Polresta Banda Aceh di kawasan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Dia merupakan rekan korban yang selama ini bekerja pada kios Berkah Cell, tutur Kasatreskrim.

Sebelumnya lanjut Fadillah,, mobil yang disebutkan Toyota Avanza menurut keterangan dari saksi, saat dilakukan penangkapan pelaku, barang bukti yang diamankan berupa mobil Daihatsu Xenia warna hitam dan sebilah pisau dapur.

Pisau dibuang oleh pelaku di semak belukar gampong Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh, ucap Fadillah.

Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan lagi nanti, pungkasnya.

Post Views: 466
  • Mobil
  • Sepakbola
  • Aceh
  • Parpol
  • banjir
  • sumut
  • korupsi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.