Wujudkan Pelayanan Prima, Polres Aceh Tamiang Gelar Forum Konsultasi Publik

Daerah, Headline1988 Dilihat

ACEH TAMIANG – Dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang kembali menunjukkan komitmennya meningkatkan mutu pelayanan publik dengan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun Anggaran 2025 di di Aula Dhira Brata Polres setempat, Kamis (20/11/2025).

Acara ini menjadi wadah penting bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, saran, dan evaluasi terhadap layanan yang diberikan oleh Polres Aceh Tamiang.

​FKP tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH, MH, serta dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, akademisi, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta Mahasiswa.

​Dalam sambutannya, AKBP Muliadi menyampaikan bahwa pelaksanaan FKP ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan wujud implementasi dari Program Prioritas Kapolri di bidang transformasi pelayanan publik.

​”Pelayanan publik yang kami berikan harus sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Oleh karena itu, melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin mendengar langsung masukan konstruktif dari seluruh peserta. Masukan sekecil apapun akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk menciptakan layanan Polres Aceh Tamiang yang semakin Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan),” ujar AKBP Muliadi.

Selanjutnya, ​Diskusi dalam FKP hari ini mendengar pemaparan dari beberapa jenis layanan utama Polres Aceh Tamiang, di antaranya:

• Standart Pelayanan Publik Pada Fungsi Reskrim oleh Kasat Reskrim AKP Rahmat, SH,MH.
• ​Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) oleh Kasat Lantas AKP Delian Putra, SH,MH.
• ​Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) oleh IPTU Yonif Syahputra, SH.
• ​Layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) oleh IPTU Jumadi Efendi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *