ACEH TAMIANG — Memastikan kehadiran ASN, Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, SE.I, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten setempat, Rabu (2/7/2025).
“Jam 8. 25 WIB hanya 7 pegawai (ASN) yang hadir,” ujar Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, SE.I, saat dikonfirmasi media.
Wakil Bupati melanjutkan, akan melaporkan temuan sidak tersebut ke Bupati Aceh Tamiang.
“Saya serahkan ke Pak Bupati dulu hasilnya,” tambah Wakil Bupati.
Sementara dari informasi yang dihimpun di Kantor DPRK Aceh Tamiang, total ASN mencapai 37 yang terdiri dari ASN dan PPPK.
Sedangkan keterangan dari Kabag Hukum dan Persidangan DPRK Aceh Tamiang Zainuddin Rambey mengatakan, Wakil Bupati datang kekantor bersama rombongannya.
“Pak Ismail datang ke kantor DPRK bersama rombongannya, beliau melakukan sidak dengan langsung mengecek setiap ruangan. Pak Wabub juga melakukan absen langsung,” ucap Zainuddin Rambey.
Ia melanjutkan, terkait 30 ASN yang tidak hadir dikantor dikarenakan cuti, dinas luar, dan juga sakit.
“Kalau yang nggak hadir ini ada karena cuti, DL dan sakit,” kata Zainuddin Rambey.







