Terkait Belum Terbit SK KIP, Pimpinan DPRK Aceh Tamiang dan Komisi I Diminta Bertanggungjawab

Headline, Politik402 Dilihat

SATUKATA.NET| ACEH TAMIANG — Setelah penetapan pada 14 Juli 2023 oleh DPRK Aceh Tamiang melalui Komisi I, hingga kini SK Komisioner KIP Aceh Tamiang tak kunjung diterbitkan oleh KPU RI.

Akibatnya, peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Aceh Tamiang merasa dirugikan.

“Sebagai peserta pemilu saya dan banyak kawan lainnya merasa dirugikan. Pasalnya hingga kini Komisioner KIP belum juga dilantik. Akibatnya, hak konsultasi dan koordinasi terkait tahapan pemilu harus semua mesti di koordinasi ke KIP Aceh,” ujar Sekjen Partai Demokrat Aceh Tamiang Anshari, Kamis (9/11/2023).

Untuk itu sambung Anshari, meminta Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dan Komisi I harus bertanggung jawab.

“Pimpinan DPRK dan Komisi I harus bertanggungjawab akan kondisi ini. Mereka harus menyelesaikan persoalan ini. Ingat ini agenda nasional, tentu mempunyai dampak yang luas,” tegas Anshari.

Menurutnya, sebelumnya DPRK telah menggelar rapat paripurna penetapan calon terpilih dan calon cadangan anggota KIP Aceh Tamiang periode 2023-2028.

Komisi I yang membidangi politik, pemerintahan dan hukum telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan pada 10-11 Juli 2023.

Aneh nya, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto tidak mau menandatangani berkas surat tersebut dan Komisioner KIP pun belum juga dilantik.

“Itu kan artinya ada permasalahan di internal DPRK. Akibat sikap mereka kami, merasa dirugikan,” katanya.

Parahnya lagi, lanjut Anshari, permasalahan tersebut hingga Daftar Caleg Tetap (DCT) belum juga selesai.

“Terus sampai kapan ini terjadi. Sebagai peserta pemilu, ini sangat menghambat sosialisasi dan proses tahapan pemilu dan kita minta penjelasan dan klarifikasi dari DPRK kenapa sampai detik ini persoalan KIP Aceh Tamiang belum selesai karena selama ini hal seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya,” pungkasnya.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *