ACEH TAMIANG — Sebanyak 3.500 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Tamiang, dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kampung-kampung masing-masing atas nama KIP Aceh Tamiang.
“Hari ini, ada 3.500 anggota KPPS untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Tamiang dilantik. Mereka akan bertugas di 500 TPS yang tersebar di 216 kampung dalam 12 kecamatan se-Aceh Tamiang. Masing-masing TPS tujuh orang,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Tamiang, Kamardi Arif kepada SATUKATA.NET, Kamis (7/11/2024).
Kamardi Arif yang akrab disapa Bang Haji menegaskan pelantikan KPPS se-Aceh Tamiang dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk pemilihan Gubernur – Wakil Gubenur dan Bupati – Wakil Bupati.
Bang Haji mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan pembukaan pendaftaran KPPS pada 17 – 28 September 2024. Setelah itu, dilanjutkan tahapan penelitian administrasi pada 18 – 29 September 2024, kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi mulai 30 September – 2 Oktober 2024.
Tahap selanjutnya, kata dia, adalah tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS dimulai pada 30 September hingga 5 Oktober 2024. Kemudian tahapan pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada 5 – 7 Oktober 2024 dan ditetapkan sekaligus dilantik pada 7 November 2024.
“Selanjutnya, mereka akan bertugas selama satu bulan mulai 7 November hingga 8 Desember 2024,” tegasnya.
Setelah pelantikan tersebut, sambung Bang Haji, mereka akan menjalani beberapa kali bimbingan teknis (Bimtek) yang akan dilakukan oleh PPS. Bimtek ini terkait dengan penjelasan tentang integritas, netralitas dan profesionalitas penyelenggara pemilihan, tugas, kedudukan, kewajiban, larangan dan kewenangan KPPS.
“Bimtek KPPS akan digelar pada tanggal 8 – 11 November di masing-masing kecamatan. Bimteknya selain kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara serta penjelasan teknis soal persiapan dan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap,” ujarnya.
Bang Haji menjelaskan DPT Aceh Tamiang sebanyak 210.516 pemilih terdiri dari laki – laki 105.142 pemilih dan perempuan 105.474 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan 216 kampung serta 500 TPS.