ACEH TAMIANG – Menjelang akan berlansungnya pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati tepat pada tanggal 27 November 2024 mendatang, masyarakat harus mendapatkan informasi yang utuh dan akurat terkait Pilkada serentak mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra saat Sosialisasi Penyelenggaraan Tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 kepada para Da’i, Khatib Jum’at dan Penyuluh Agama yang diselenggarakan Badan Kesbangpol berlangsung di aula SKB setempat, Selasa (8/10/2024).
Pj. Bupati, Drs. Asra mengingatkan bahwa dalam pelaksanaannya Pemerintah Kabupaten hanya sebatas Institusi penyelenggara, namun wewenang penuh berada pada Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panwaslih.
Asra sampaikan bahwa masyarakat harus mendapatkan informasi yang utuh dan akurat terkait Pilkada mendatang dan para Da’i, Khatib dan Penyuluh Agama merupakan orang yang terdekat dengan masyarakat.
“Bapak/Ibu sebagai corong Pemda untuk menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya kepada masyarakat agar tidak termakan hoaks (berita bohong). Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan Aceh Tamiang ke depan,” ujar Asra.
Disebutkannya, saat ini banyak info hoaks yang bertebaran diluar menjelang pilkada.
“Saya orang yang paling sering difitnah untuk memenangkan tong kosong. Saya Netral! Namun ketika saya deklarasi diri saya netral, saya dianggap menjadi timses salah satu paslon,” sebutnya.
Pj. Bupati menginginkan masyarakat harus memahami secara betul informasi yang sebenarnya dan mengetahui konsekuensi dari pilkada ini sebelum benar-benar menentukan pilihan.
Kepala Badan Kesbangpol, Agusliayana Devita menerangkan kondisi Pilkada dengan calon tunggal adalah peristiwa pertama dan masyarakat belum terbiasa dengan kondisi sekarang.
“Masyarakat kita minim informasi, kami meminta bantuan kepada para Khatib, Da’i dan Penyuluh Agama untuk meneruskan informasi yang utuh kepada masyarakat, sebab Bapak/ibu adalah perpanjangan tangan dan lidah Pemerintah Kabupaten,” sebut Devi.
Acara ini juga turut dihadiri Ketua DPRK sementara, Fadlon, Perwakilan Polres Aceh Tamiang, Perwakilan Kodim 0117/Aceh Tamiang, Ketua dan Komisioner KIP Aceh Tamiang dan Panwaslih Aceh Tamiang.