PEUREULAK – Polisi Sektor (Polsek) Peureulak Polres Aceh Timur, Polda Aceh gelar penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada kalangan pelajar.
Penyuluhan tersebut berlangsung di SMA Negeri 1 Peureulak, Kamis (07/11/2024) siang.
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Peureulak, Aipda Ari Wibowo dalam kegiatan tersebut mengajak para pelajar berdiskusi. Disamping itu melakukan ilustrasi tentang dampak narkoba, serta diperkenalkan cara-cara untuk menjauhi pergaulan yang berisiko.
Dengan pendekatan edukatif ini, diharapkan dapat membangun ketahanan mental bagi generasi muda terhadap narkoba.
Kepada para pelajar Ari menjelaskan jenis jenis narkoba serta dampak bagi penngguna dan sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar, S.H. menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran dini mengenai dampak negatif narkoba, sekaligus mendukung program Asta Cita, khususnya poin 7 yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Pada poin tersebut menitikberatkan pada reformasi politik, hukum, dan birokrasi dengan fokus utama pada pemberantasan korupsi dan narkoba,” sebut Muslim.
Menurutnya, sosialisasi ini merupakan langkah efektif untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kami berharap para pelajar memahami bahaya narkoba sehingga bisa menghindarinya. Ini adalah upaya jangka panjang untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” lanjut Muslim.
Disebutkan, sebagai bagian dari implementasi Asta Cita, kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini tidak hanya menyasar pelajar, tetapi juga masyarakat luas melalui berbagai program.
“Kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk anak-anak sekolah, agar mereka sadar bahaya narkoba. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bebas narkoba. Polsek Peureulak berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba demi menciptakan generasi yang sadar hukum dan memiliki bekal pengetahuan untuk melindungi diri dari bahaya narkoba,” terang Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar, S.H.