ACEH TAMIANG – Tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor 1 Bustami Hamzah, SE., M.SI – Tgk. H. M. Fadhil Rahmi, LC., M. AG resmi melaporkan perusakan alat peraga kampanye (APK) di rumah relawan Aceh Tamiang ke Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Karang Baru, Sabtu (19/10/2024) siang.
Laporan ini disampaikan langsung Ketua Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, Asrizal Asnawi dengan didampingi Sekretaris, Safuan serta relawan yang menjadi korban intimidasi diterima langaung oleh Ketua Panwascam Kecamatan Karang Baru Zaimah, S. Psi
Ketua Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, Asrizal H Asnawi berharap laporan ini disikapi serius karena telah mengancam keselamatan relawan.
“Sudah sangat banyak perusakan, untuk tadi malam saja ada dua kasus. Selama ini kami memilih diam, tapi kali ini memang harus dilaporkan karena kejadiannya sudah masuk ke wilayah pirvasi,” tegas Asrizal.
Asrizal sampaikan, APK yang dirusak pelaku berada di halaman rumah korban di Alur Bemban Kecamatan Karang Baru. Halaman ini merangkap sebagai garasi yang dilengkapi kanopi. Di sekeliling kanopi terdapat lima APK bergambar pasangan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi. Empat APK terlihat sudah dikoyak, sedangkan satu APK berukuran besar hilang diduga dibawa pelaku.
“Ada satu APK yang hilang, belakangan diketahui ayam milik relawan kami juga hilang,” ujarnya.
Aksi pelaku sempat dipergoki penghuni rumah. Berdasarkan kesaksian ini, Asrizal menilai aksi pelaku sangat rapi dan terencana.
“Mereka pakai mobil dan bergerak jam satu malam hanya untuk merusak APK, ini sudah terencana, semacam divisi khusus perusak APK. Kalau didiamkan, mereka ini akan merusak Pilkada Damai di Aceh,” tegas Asrizal.
Dalam kasus ini, Asrizal juga telah menemui Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi. Menurutnya kepolisian harus turun tangan untuk menjamin proses Pilkada di Aceh Tamiang lancar, tertib dan menjamin keselamatan masyarakat. Harapan ini sangat penting karena dalam aksinya, pelaku membawa senjata tajam.
“Kami menemukan sarung pisau di lokasi perusakan, apakah ini tertinggal atau memang sengaja ditinggal untuk intimidasi kami, makanya polisi harus turun tangan,” ujarnya.
Ketua Panwaslih Kecamatan Karangbaru, Zaimah menerima langsung laporan ini. Dia pun memastikan kasus ini akan ditindaklanjuti dengan menaikkan laporan ke Panwaslih Kabupaten.
“Nanti saya kabari, yang jelas ini kami tindakalnjuti,” kata Zaimah.