Meurah Budiman Antarkan Aceh Tamiang Raih Predikat B dari Menpan-RB

SAKIP – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dalam bahasa awamnya, adalah semacam integrasi antara sistem perencanaan, laporan kinerja, dan penganggaran yang diselaraskan dengan akuntabilitas keuangan.

“Alhamdulillah berdasarkan evaluasi dari Kemenpan RB, Tahun 2023, SAKIP Aceh Tamiang berhasil raih Predikat B. Berarti Sistem Akuntabilitas Kinerja kita diakui baik. Semoga dengan kategori baik ini semakin menambah semangat kita dalam menciptakan iklim pemerintahan yang jauh  lebih baik lagi,” jelas Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, DR. Drs. Meurah Budiman, SH,MH kepada SATUKATA.NET seminggu lalu.

Meurah Budiman sampaikan semua ini tercapai karena adanya kerja keras jajaran ASN dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terkait pelayanan publik.

” Untuk mencapai predikat B ini membutuhkan waktu dan capaian kinerja ASN yang baik, mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, karena banyak indikator yang mempengaruhi dalam mengukur kinerja ASN baik Kualitas maupun Kuantitas serta Efektifitas kerja,” jelasnya.

Dengan capaian ini dirinya terus mendorong jajaran ASN untuk terus berupaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional, serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Hal tersebut, kata Meurah, merupakan salah satu tolak ukur peningkatan nilai kinerja pemerintah daerah, yang juga dapat memberi lebih  banyak peluang untuk merealisasikan program dan  visi misi pemerintahan daerah secara optimal.

“Semua ASN mesti terus berbenah. Birokrasi harus bersih, berikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Apa yang telah kita rencanakan harus kita perjuangkan dengan sebaik-baiknya,”  tegas Meurah Budiman.

Kemudian Meurah Budiman mengatakan bahwa dengan capaian yang diraih ini dapat diimplementasikan sebagai integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Menurutnya dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini adalah prestasi kita bersama, semoga apa yang kita capai saat ini dapat kita tingkatkan lagi kedepannya, tentu dengan membumikan reformasi birokrasi berdampak di mana kita hadir melayani untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu kami selalu mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkomitmen agar SAKIP menjadi perhatian,” katanya.

Menurutnya, ada tiga hal yang harus diperhatikan untuk terus meningatkan nilai dan predikat SAKIP, diantaranya pemenuhan kelengkapan yan menjadi dokumen SAKIP baik dari spek perencanaan, pengukuran dan pelaporan.

“Pada saat evaluasi itu harus kita pastikan dengan baik dan dipenuhi semua kelengakapan yang diperlukan, artinya apa yang diminta di dalam penilaian itu pemenuhan dokumen harus tepat, lengkap dan juga dari aspek kualitasnya harus diperhatikan,” ujar.

Untuk diketahui, pemberian penghargaan ini juga sebagai apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah memberikan upaya terbaiknya dalam mengelola birokrasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Meurah Budiman optimis dengan kekompakan jajaran ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dapat meningkatkan Predikat BB

Ini Catatan SAKIP dari Tahun 2012 hingga Tahun 2023

1. Tahun 2012 dengan nilai 27.99 (C)
2. Tahun 2013 dengan nilai 26.99 (C)
3. Tahun 2014 dengan nilai 42.14 (C)
4.  Tahun 2015 dengan nilai 39.23 (C)
5. Tahun 2016 dengan nilai 40.13 (C)
6. Tahun 2017 dengan nilai 43.39 (C)
7. Tahun 2018 dengan nilai 49.05 (C)
8. Tahun 2019 dengan nilai 50.58 (CC)
9. Tahun 2020 dengan nilai 51.05 (CC)
10. Tahun 2021 dengan nilai 56.05 (CC)
11. Tahun 2022 dengan nilai 57.18 (CC)
12. Tahun 2023 dengan nilai 60.70 (B)

Ini Gambaran Predikat, Nilai Absolut serta Interprestasi

1. Prefikat AA dengan Nilai Absolut 90 – 100  Interprestasi Sangat Memuaskan.

Telah terwujud Good Governance.
Seluruh kinerja dikelola dengan sangat memuaskan di seluruh unit kerja. Telah terbentuk pemerintah yang yang dinamis, adaptif, dan efisien (Reform). Pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level individu.

2. Prefikat A dengan Nilai Absolut 80 – 90 Interprestasi Memuaskan.

Terdapat gambaran bahwa instansi pemerintah/unit kerja dapat memimpin perubahan dalam mewujudkan pemerintahan berorientasi hasil, karena pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level eselon 4/Pengawas/Subkoordinator.

3. Prefikat BB dengan Nilai Absolut 70 – 80 Interprestasi Sangat Baik.

Terdapat gambaran bahwa AKIP sangat baik pada 2/3 unit kerja, baik itu unit kerja utama, maupun unit kerja pendukung. Akuntabilitas yang sangat baik ditandai dengan mulai terwujudnya efisiensi penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja, memiliki sistem manajemen kinerja yang andal dan berbasis teknologi informasi, serta pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level eselon 3/koordinator.

4. Prefikat B dengan Nilai Absolut 60 – 70 Interprestasi Baik.

Terdapat gambaran bahwa AKIP sudah baik pada 1/3 unit kerja, khususnya pada unit kerja utama. Terlihat masih perlu adanya sedikit perbaikan pada unit kerja, serta komitmen dalam manajemen kinerja. Pengukuran kinerja baru dilaksanakan sampai dengan level eselon 2/unit kerja.

5. Prefikat CC dengan Nilai Absolut 50 – 60 Interprestasi Cukup (Memadai)

Terdapat gambaran bahwa AKIP cukup baik. Namun demikian, masih perlu banyak perbaikan walaupun tidak mendasar khususnya akuntabilitas kinerja pada unit kerja.

6. Prefikat C dengan Nilai Absolut 30 – 50 Interprestasi Kurang.

Sistem dan tatanan dalam AKIP kurang dapat diandalkan. Belum terimplementasi sistem manajemen kinerja sehingga masih perlu banyak perbaikan mendasar di level pusat.

7. Prefikat D dengan Nilai Absolut 0 – 30 Interprestasi Sangat Kurang.

Sistem dan tatanan dalam AKIP sama sekali tidak dapat diandalkan. Sama sekali belum terdapat penerapan manajemen kinerja sehingga masih perlu banyak perbaikan/perubahan yang sifatnya sangat mendasar, khususnya dalam implementasi SAKIP.

Pj Bupati dan Sekda Sepakat Capaian Dipertahankan dan Ditingkatkan

Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Pemkab Aceh Tamiang Tahun 2023 dengan predikat “B” dari Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, di Nusa Dua Convention Center, Bali, tanggal 6 Desember 2023 lalu menambahkan deretan prestasi gemilang Meurah Budiman dalam memimpin.

Usai menerima penghargaan, Pj. Bupati Meurah yang didampingi Sekretaris Daerah, Drs. Asra, menyampaikan rasa syukurnya dan penghargaan kepada segenap aparatur di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang.

“Alhamdulillah, apresiasi yang kami terima tadi adalah bukti kinerja kita bersama, Pak Sekda yang mengkoordinir para Kepala SKPK yang dibantu para Asisten, yang keseluruhannya berkomitmen terus melakukan perbaikan-perbaikan agar pelayanan publik kita semakin baik dan optimal,” ujarnya sumringah.

Sementara itu, Sekda Asra, dalam kesempatan yang sama mengatakan, dirinya bersama seluruh jajaran SKPK berkomitmen terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di Bumi Muda Sedia.

“Di bawah kepemimpinan Bapak Pj. Bupati, kami bersama jajaran SKPK berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada,” tutur Asra lugas.

Dalam pada itu, Pj. Bupati Meurah dan Sekda Asra bersepakat, capaian ini mesti dipertahankan dan ditingkatkan.

Pada kegiatan, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin menekankan, aplikasi core values ASN Berakhlak mesti bertujuan untuk birokrasi kelas dunia yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, bukan semata lips service sebagai aturan yang menumpuk di kertas, serta lincah dan cepat.

banner 400x130

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *