ACEH TAMIANG – Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh melantik petugas Komisioner Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas di Pilkada 2024 mendatang di wilayah kabupaten itu.
Sedikitnya ada sebanyak 36 orang Panwascam yang dilantik pada sore itu, Selasa, 13 Agustus 2024, di Aula Dinas Persandian, Komunikasi, dan Informatika kabupaten setempat.
Ke 36 orang komisioner Panwascam tersebut nantinya akan disebar dan ditugaskan di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dan setiap kecamatan nantinya akan diisi oleh tiga orang anggota komisioner pengawas kecamatan sesuai surat tugasnya masing-masing.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Rudiansyah mengatakan,
Panwascam yang telah dilantik sore ini harus segera bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya untuk kedepannya.
Sebab, kata Rudi, menjadi anggota panitia pengawasan, khususnya ditingkat kecamatan, dituntut untuk memahami tugas, wewenang, dan kewajibannya yang telah diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Mulai hari ini sampai berakhirnya semua tahapan pemilu, teman-teman semuanya telah menjadi bagian dari Bawaslu. Sesegeralah menjalankan tugas masing-masing,” kata Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Rudiansyah, usai melantik komisioner Panwascam.
Untuk itu, Rudiansyah dikesempatan tersebut mengingatkan agar seluruh Panwascam nantinya dalam bekerja harus menjalankan tugasnya masing-masing sesuai dengan prinsip penyelenggara Pemilu.
“Mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien,” katanya.
Tak hanya itu, Panwascam juga harus menjunjung tinggi integritas sebagaimana mestinya petugas Pengawas Pemilihan. Dan juga harus menjunjung tinggi kode etik dan marwah Badan Pengawas Pemilihan Umum selama penugasan.
Selanjutnya, ia juga menekankan agar para komisioner Panwascam usai dilantik ini secepatnya melakukan langkah wajib dengan sesegera membentuk sekretariat kecamatan.
Kemudian, kata dia, secepat mungkin komisioner Panwascam untuk melakukan audiensi dan menjalin komunikasi dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) pada wilayahnya masing-masing.
“ke Camat, Kapolsek, dan Danramil masing-masing kecamatan sesuai wilayah tugasnya,” kata Rudiansyah.
Tidak berhenti sampai disitu, Rudi menegaskan jika Panwascam harus segera membuka pendaftaran untuk merekrut petugas pengawas di tingkat kampung, atau biasa disebut dengan Pengawas Kampung atau Desa (PKD).
“Tentunya usai semua tahapan wajib sebelumnya terselesaikan,” katanya.
Dalam perekrutan PKD nantinya, Ketua Panwaslih menekan agar Panwascam dalam melaksanakan seleksi para calon tersebut harus dilakukan secara objektif, dan benar-benar serta dengan seksama.
“Kenapa ini penting ditekankan, sebab, kami butuh pengwas yang benar – benar memiliki integritas tinggi dan yang nantinya tidak mudah terpengaruh dengan rayuan para pemilik kepentingan di luar sana,” ujarnya.
“Harapan kami, semuanya ini nantinya dapat terlaksana dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.