ACEH TAMIANG – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, melakukan aksi nyata mendukung pengesahan UU TNI.
Diketahui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) telah disahkan menjadi UU TNI pada Rapat paripurna DPR RI yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang disetujui oleh seluruh fraksi yang hadir dalam sidang paripurna pada Kamis (20/03/2025) lalu.
“Kami Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) serta pemuda Kabupaten Aceh Tamiang, mendukung pengesahan UU TNI,” tegas Ketua LAKI Aceh Tamiang, Syahriel Nasir, usai melakukan pembagian takjil gratis kepada masyarakat pengguna jalan dalam menyemarakkan bulan suci ramadan, Jum’at (28/03/2025).
Menurutnya, sebagai masyarakat Aceh Tamiang, di mata kami, TNI banyak melakukan hal-hal positif terhadap masyarakat dan daerah. Selain itu juga bersinergis dengan semua pihak dan selalu hadir di garda terdepan dalam pertahanan nasional.
“Kami mendukung sepenuhnya pengesahan Undang-Undang TNI, demi kejayaan bangsa dan negara menuju Indonesia Emas 2045. Kami rakyat Aceh Tamiang bangga memiliki TNI yang kuat dan dicintai rakyat Indonesia,” ungkap Syahriel Nasir.
Sebelumnya, tepatnya pada Kamis malam, Anggota LAKI Aceh Tamiang juga melakukan konvoi dengan membawa poster bertuliskan dukungan terhadap pengesahan UU TNI.[]







