Berkedok Warga, Dugaan Aksi Preman Panen Sawit Perusahaan

Berita1469 Dilihat

ACEH TAMIANG — Perusahaan perkebunan sawit di wilayah Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang berulang kali di panen dengan dugaan aksi premanisme yang mengatasnamakan warga desa.

Seperti yang berhasil dihimpun oleh wartawan dari warga desa setempat, berawal sekitar bulan Desember 2024 lalu,  perusahaan perkebunan yang dimaksud mau memberikan lahan perkebunan seluas  5 hektar untuk fasilitas umum desa.

banner 400x130

Namun perusahaan perkebunan tersebut meminta proposal dari desa (Datok Penghulu) sebagai syarat kelengkapan administrasi untuk diajukan ke pihak managemen. Berjalannya waktu, surat yang diminta tersebut tidak pernah dibuat oleh desa atau yang berhak mengeluarkan surat.

“Awalnya kita rame-rame, warga desa meminta lahan ke perusahaan untuk kepentingan desa. Secara lisan phak perusahaan tidak keberatan dan memberikan 5 hektar lahan sawit. Tapi dengan syarat menyurati perusahaan sebagai kelengkapan administrasi,” jelas beberapa warga desa yang tidak mau namanya disebut. (Menghindari Konflik antar Warga).

Warga tadi menceritakan bahwa surat yang diminta tidak pernah dibuat, yang artinya tidak pernah diajukan ke perusahaan.

“Surat tidak dibuat, tapi sawit terus dipanen oleh kelompoknya (Oknum Datok Penghulu) dengan mengatasnamakan warga. Ini aneh, seharusnya hasil dari penjualan sawit masuk ke desa sebagai pendapatan desa. Faktanya tidak pernah ada, dan sejauh ini tidak ada penjelasan,” sebutnya.

Kemudian kembali diceritakan bahwa sebenarnya persoalan sudah difasilitasi oleh Camat, dan pihak pihak lainnya. Tapi kabarnya Oknum Datok Penghulu bandel dan tidak pernah juga membuat surat ke perusahaan dan sawit terus dipanen.

“Lucunya lagi asal ditanya terkait lahan itu terkesan marah dan arogan, selalu menimbulkan potensi ribut. Kami bukan takut tapi kami coba mengalah untuk mencari kejelasan, bukan berarti kami nggak punya batas kesabaran,” tegas warga.

Sementara salah satu Petinggi Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit tersebut yang dikonfirmasi para awak media pada Selasa 20 Mei 2025 mengatakan, perusahaan tidak keberatan melepaskan 5 Hektar lahan untuk kepentingan desa.

“Perusahaan awalnya mau menyerahkan 2 hektar terus ditambah lagi 3 hektar, total nya jadi 5 hektar untuk kebutuhan pasilitas umum dan pasilitas sosial desa. Tapi, perusahaan juga menunggu proposal dari desa dan sampai saat ini perusahaan belom juga menerima proposal itu,” ucapnya.

Lanjutnya, proposal tidak pernah diberikan tapi hasil kebun terus dipanen, bahkan sawit yang masih muda juga dipanen untuk dijadikan berodolan.

“Ini kan jadinya terkesan seperti Preman saja. Kita (Perusahaan) nggak pernah mempersulit warga dan kita juga mau melepaskan lahan tersebut. Surat yang diminta sebagai syarat adminitrasi sampai sekarang belum ada,” katanya.

Di konfirmasi terpisah, Camat Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang Muhammad Hans Martakesuma, S.STP mengatakan, telah berulang kali memanggil pihak perusahaan, Datok Penghulu dan warga.

“Kita (Forkopincam) baik itu Camat, Kapolsek, juga Danramil telah melakukan mediasi dengan memanggil pihak Perusahaan, Datok Pengulu, juga warga. Dalam kesempatan mediasi tersebut pihak perusahaan tidak keberatan untuk menyerahkan lahan ke desa, dan desa harus membuat proposal juga surat melengkapi berkas administrasi ke perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terkait pengelolaan lahan,” kata Muhammad Hans Martakesuma, Rabu 21 Mei 2025.

Lanjut Camat, namun sampai dengan sekarang Proposal yang dimaksud belum juga disertakan Desa.

“Yang kita anehnya, pihak perusahaan dan Datok Penghulu malah melakukan pertemuan lagi, padahal sudah ada kesepakatan sebelumnya. Dalam pertemuan itu secara lisan, pihak perusahaan memberikan lahan itu kepada Datok Penghulu untuk kepentingan desa tanpa ada kelengkapan administrasi. Dengan sikap seperti itu, kita (Forkopincam) merasa kecewa. Akibat sikap perusahaan itu, warga melaporkan jika Kepala Desa menguasai lahan itu sendiri bukan untuk kepentingan Desa. Jadinya sekarang terkesannya itu perusahaan menciptakan kondisi tidak nyaman antara warga di desa tersebut. Ditambah lagi itu perusahaan terkesan membiarkan kondisi ini terus terjadi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *