ACEH TIMUR – AKP Rahmat resmi ditunjuk sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Tamiang.
Penunjukan Kasat Reskrim tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: : ST/634/X/KEP.3/2025, yang ditandatangani oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo.
Serta upacara serah terima jabatan (sertijab) berlangsung di Lapangan Parama Satwika Mapolres Aceh Tamiang, Jumat, (7/11/2025) lalu.
Sebelumnya, AKP Rahmat menjabat sebagai Ps. Kasubbaganev Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Aceh.
Ia menggantikan posisi AKP Muhammad Rochli Hanafi, yang kini dipercaya menempati jabatan baru sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) Provinsi Aceh, Mhd. Iqbal, mengucapkan selamat kepada AKP Rahmat yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tamiang.
“Atas nama keluarga besar FPRN Aceh, kami mengucapkan selamat kepada AKP Rahmat atas jabatan barunya sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang. Semoga amanah, sukses, dan selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mhd. Iqbal dalam siaran persnya yang diterima media ini, Sabtu (8/11/2025).
Selain itu, Mhd. Iqbal juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada AKP Muhammad Rochli Hanafi atas dedikasi dan kinerja selama menjabat di Polres Aceh Tamiang.
“Terima kasih atas pengabdian dan kerja kerasnya selama ini. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” pungkasnya. (S3M).







